• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sepanjang 2025, DKPP Ungkap Telah Terima 148 Pengaduan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 6 Mei 2025 - 20:20
in Nasional
DKPP

Ketua DKPP Heddy Lugito bersama anggota DKPP lainnya saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Dilianto/ INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, membeberkan capaian kinerja lembaganya sepanjang tahun 2025 (per 5 Mei 2025) yang telah menerima 148 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Dari jumlah itu, terdapat 141 pengaduan yang telah lolos verifikasi administrasi. Dan dari pengaduan-pengaduan yang telah lolos verifikasi administrasi itu, sebanyak 78 pengaduan naik ke tahap verifikasi materiel.

BacaJuga:

Percepat Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, Menkop dan Apdesi Teken MoU Keterlibatan Aktif dan Sinkronisasi Data

Presiden Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Komisi X: Negara Hadir Lindungi Pendidik

KKP bersama Komnas Kajiskan Perkuat Kajian Stok Ikan

Berikutnya, dari 78 pengaduan pada tahap verifikasi materiel, sebanyak 55 di antaranya dilimpahkan dan diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan. Sedangkan sisanya masih dalam proses verifikasi.

“DKPP telah meregistrasi 148 perkara sepanjang tahun 2025. Dengan jumlah perkara yang telah diputus sebanyak 102 perkara dan sisanya merupakan pelimpahan tahun 2024,” papar Heddy Lugito di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2024, DKPP secara total telah menyidangkan 236 perkara. Dari ratusan perkara itu, amar putusan yang dihasilkan pada periode tersebut adalah sanksi peringatan (260 orang teradu), peringatan keras (101), peringatan keras terakhir (26), pemberhentian dari jabatan ketua (5), pemberhentian sementara (5), dan pemberhentian tetap (66). Sedangkan 527 penyelenggara pemilu lainnya direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sedangkan, pada tahun 2025 terdapat 102 perkara yang telah diputus DKPP. Amar putusan yang dihasilkan yakni: peringatan (110 orang teradu), peringatan keras (49), peringatan keras terakhir (9), pemberhentian dari jabatan ketua (7), pemberhentian sementara (1), dan pemberhentian tetap (13).

“Sebanyak 212 penyelenggara pemilu lainnya direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP,” kata Heddy.

Jika ditotal, sepanjang periode 2024 dan 2025, DKPP telah menyidangkan 338 perkara, dengan amar putusan yakni: peringatan (370), peringatan keras (150), peringatan keras terakhir (35), pemberhentian dari jabatan ketua (12), pemberhentian sementara (6), pemberhentian tetap (79). Sedangkan penyelenggara pemilu yang direhabilitasi sebanyak 739.

Lebih lanjut, DKPP menerima 16 pengaduan terkait pemungutan suara ulang (PSU) pemilihannkepala daerah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2025. Dari jumlah itu, ada satu pengaduan yang telah dilimpahkan dan menjadi perkara, dua pengaduan yang gugur pada tahap pemeriksaan, dan tiga belas aduan lainnya masihdalam proses verifikasi administrasi dan materiel.

Pengaduan yang diterima DKPP berasal dari Kabupaten Banggai (dugaan tidak profesional dalam melaksanakan pilkada), Kabupaten Buru (pengambilalihan proses perhitungan suara), Kabupaten Barito Utara (dugaan politik uang dalam pilkada), Provinsi Papua (dugaan pelanggaran mekanisme, tata cara, dan prosedur pencalonan gubernur dan wakil gubernur), Kabupaten Empat Lawang (dugaan berpihak kepada salah satu pasangan calon), Kabupaten Tasikmalaya (dugaan tidak profesional dalam pelaksanaan pilkada dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran), Kabupaten Kutai Kertanegara (dugaan meloloskan calon bupati dan wakil bupati yang telah dua periode menjabat), dan Kabupaten Mahakam Ulu (dugaan tidak profesional dalam pelaksanaan pilkada). (dil)

Tags: Heddy LugitoKEPPKetua DKPPpemilu
Berita Sebelumnya

Gubernur Banten Andra Soni Minta Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Berikutnya

Tinawati Andra Soni Dampingi Ketua Umum Dekranas Buka Pelatihan Keterampilan bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang

Berita Terkait.

menkop
Nasional

Percepat Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, Menkop dan Apdesi Teken MoU Keterlibatan Aktif dan Sinkronisasi Data

Jumat, 14 November 2025 - 18:46
dprri
Nasional

Presiden Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Komisi X: Negara Hadir Lindungi Pendidik

Jumat, 14 November 2025 - 17:07
KKP
Nasional

KKP bersama Komnas Kajiskan Perkuat Kajian Stok Ikan

Jumat, 14 November 2025 - 16:17
DASCO
Nasional

DPR Kaji Putusan MK yang Melarang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 14:36
umkm
Nasional

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Jumat, 14 November 2025 - 11:17
beras
Nasional

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

Jumat, 14 November 2025 - 10:47
Berita Berikutnya
Selvi

Tinawati Andra Soni Dampingi Ketua Umum Dekranas Buka Pelatihan Keterampilan bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.