• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Penagih Utang di Daan Mogot karena Meresahkan Warga

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 April 2025 - 23:33
in Megapolitan
daan

Polsek Cengkareng menangkap empat orang penagih utang di Jalan Daan Mogot Raya arah Grogol dan Tangerang yang dianggap meresahkan warga, Sabtu (26/4/2025). ANTARA/Polres Metro Jakbar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polsek Cengkareng menangkap empat orang “debt collector (penagih utang) di Jalan Daan Mogot Raya arah Grogol dan Tangerang yang dianggap meresahkan warga.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui media sosial Polres Metro Jakbar karena keberadaan para penagih utang itu meresahkan warga.

BacaJuga:

Sita Aset Hanania Group, Polisi Usahakan Korban Tetap Berangkat Umrah

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Terpantau Berawan Hari Ini

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya, mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Jana.

Menurut dia, langkah ini merupakan bentuk respons cepat polisi terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

Adapun terkait perilaku penagih utang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari lalu melaporkan telah menerima 1.672 pengaduan yang berindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan.

Data tersebut diperoleh berdasarkan data layanan konsumen OJK dengan pengaduan pelanggaran perilaku petugas penagihan paling banyak terjadi pada layanan pinjaman daring (pindar) sebanyak 1.106 pengaduan.

OJK menyatakan mekanisme penagihan kredit dan pembiayaan telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.​​​​​​

Sejumlah hal yang diatur terkait penagihan kredit antara lain: tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen; tidak menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal; serta tidak menagih kepada pihak selain konsumen.

Kemudian, penagihan juga tidak diperkenankan secara terus menerus yang bersifat mengganggu; penagihan dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili konsumen; serta hanya pada hari Senin hingga Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00-20.00 waktu setempat. (bro)

Tags: Daan Mogotpenagih utangpolisi

Berita Terkait.

Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat
Megapolitan

Sita Aset Hanania Group, Polisi Usahakan Korban Tetap Berangkat Umrah

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:31
Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Terpantau Berawan Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:49
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Megapolitan

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 - 22:31
Garis-Polisi
Megapolitan

Balita Meninggal Usai Terperosok Lubang Proyek di Tebet, Ini Kronologinya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:03
Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Bersahabat, Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Senin, 29 Juni 2026 - 08:39
FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok
Megapolitan

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Konsep Otomatis
Olahraga

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Maroko Noussair Mazraoui menegaskan, bahwa timnya bukan lagi sekadar tim kejutan di Piala Dunia 2026, melainkan...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.