• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gubernur Andra Soni: Penyusunan Renstra Harus Berbasis Data dan Fakta di Lapangan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 22 April 2025 - 18:17
in Daerah
Gub-Banten

Gubernur Banten Andra Soni memberikan arahan pada Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Penyelarasan RPJMD Renstra 2025-2029. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menekankan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dalam menyusun Rencana Strategis 2025-2029 untuk berbasis data dan fakta di lapangan. Hal – hal yang menyangkut pelayanan masyarakat harus segera diselesaikan, berdampak langsung ke masyarakat.

Hal itu diungkap Andra Soni usai memberikan arahan pada Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) – Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (22//4/2025).

BacaJuga:

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

Kejar Target 8.000 Bidang, BPN Lebak Kebut PTSL 2026,Ini Progresnya

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

Andra Soni mengatakan, dalam seminggu terakhir ketika dirinya keliling ke daerah, banyak menemukan persoalan dari mulai infrastruktur jalan yang kurang baik, pelayanan kesehatan, pelayanan penerimaan pajak, hingga pelayanan pendidikan.

“Banyak saya temukan jalan yang berlubang, jembatan juga. Lalu ruang belajar siswa yang bocor. Pelayanan di RSUD yang masih menumpuk. Hal-hal yang menyangkut pelayanan masyarakat itulah yang harus segera kita selesaikan,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya arahkan kepada OPD untuk melakukan penyisiran persoalan apa saja yang ada di lapangan. Penyelesaian persoalan yang ada di lapangan harus menjadi bahan perencanaan pembangunan.

“Kalau kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosialisasi atau semacam FGD itu sebaiknya dikurangi. Apalagi Renstra ini hanya lima tahun sekali. Saya ingin program yang disusun benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui penjabaran visi misi kami,” jelasnya.

Untuk mensukseskan berbagai program yang disusun itu, Andra Soni mengingatkan agar seluruh OPD saling bekerja sama.

“Misalnya jika ingin meningkatkan kunjungan wisatawan, maka tidak hanya tugas Dinas Pariwisata yang terlibat, tapi dinas lain juga harus mendukung. Mana mungkin tingkat kunjungan wisatawan kita naik apabila jalannya masih rusak, masih gelap kalau malam. Nah, ini ada peran dinas lainnya,” pungkasnya.

Berikut arahan Andra Soni dalam penyusunan Renstra OPD Pemprov Banten Tahun 2025 – 2030. Pertama, agar memperhatikan Visi Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten 2025 – 2030 “Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi disertai kerangka’kerangka dan mitigasi pelaksanaannya; kedua, agar Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, dan Bappeda membina, mengendalikan, dan bertanggung jawab terhadap proses forum sampai dengan pelaksanaan desk – desk misi.

Ketiga, dokumen RPJMD dan Renstra perangkat daerah merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan APBD dan penilaian kinerja Pemprov Banten; keempat, mengingat apa yang dianggarkan adalah apa yang direncanakan, dan jangan sampai muncul dalam APBD sesuatu yang sebelumnya tidak direncanakan.

Kelima, agar seluruh kepala perangkat daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2030 dengan penuh tanggung jawab dengan melibatkan segenap ASN di lingkungan dinasnya, karena tidak boleh satu ASN pun yang tidak bertanggung jawab untuk sama – sama memikul kinerja Pemprov Banten sebagai pelayan rakyat.

Keenam, kepala perangkat daerah bertanggungjawab dan mengawal seluruh mekanisme dan tahapan penyusunan Renstra Perangkat Daerah; dan ketujuh, memastikan penyusunan rencana target kinerja Renstra Perangkat Daerah sesuai dengan target kinerja dalam RPJMD mulai dari tujuan, sasaran, pembangunan daerah sampai dengan output sub kegiatan dan kerangka pendanaannya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani menambahkan, Renstra ini merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan RPJMD. Basis dasarnya adalah visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Kalau di dokumen RPJMD itu hanya programnya saja. Sedangkan untuk menerjemahkan program itu dalam bentuk berbagai kegiatan itu adanya di Renstra. Maka dari itu, teman-teman dari OPD akan mulai melakukan penyusunan Renstra ini, di mana sesuai dengan keinginan Bapak Gubernur Banten harus berdasarkan basis data evidence,” jelasnya.

“Jadi benar-benar apa yang dibutuhkan masyarakat dan hasil temuan di lapangan, itulah yang akan dijadikan bahan penyusunan Renstra,” pungkas Mahdani. (yas)

Tags: Andra SoniBantenGubernur BantenRencana Strategis

Berita Terkait.

jmbtn
Daerah

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:11
iksan
Daerah

Kejar Target 8.000 Bidang, BPN Lebak Kebut PTSL 2026,Ini Progresnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:28
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:46
bc3
Daerah

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4,6 Kg Bubuk Kokain Asal Chile di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:26
bc2
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Sukses Asa Mandiri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:06
bc
Daerah

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal Emas Senilai Rp12 Miliar di Bandara Kertajati

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:03

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2631 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.