• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJPH Ungkap Temuan 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Unsur Babi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 21 April 2025 - 14:23
in Nasional
Haikal-Hasan

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap 9 temuan produk pangan olahan yang beredar di Indonesia terbukti mengandung unsur babi (porcine), dan tujuh di antaranya bahkan telah mengantongi sertifikat halal.

“Kami telah temukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pembuktian ini dilakukan melalui uji laboratorium, baik oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) maupun oleh laboratorium kami di BPJPH,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Senin (21/4/2025).

BacaJuga:

Museum Kartini Hasil Kolaborasi Semua Pihak untuk Perkuat Kebudayaan Nasional

Pelicans Pecat Willie Green, Tunjuk James Borrego sebagai Pelatih Interim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian BBM Jenis Solar di Kota Makassar

Penemuan tersebut, menurut Haikal, merupakan hasil kerja sama intensif antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka memastikan kebenaran klaim kehalalan produk pangan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine, yakni dua teknik yang mampu mendeteksi kandungan babi dengan akurasi tinggi.

Dikatakan dia, temuan tersebut mencakup 11 batch dari sembilan produk yang diuji, dengan rincian: sembilan batch dari tujuh produk sudah bersertifikat halal, serta dua batch dari dua produk lainnya yang belum bersertifikat.

“Untuk produk bersertifikat halal yang terbukti mengandung unsur babi, kami telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan dari peredaran. Ini sesuai dengan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” tegas Haikal.

Sementara itu, lanjutnya, dua produk tak bersertifikat namun tetap mengandung unsur haram, BPOM telah mengeluarkan peringatan keras dan memerintahkan pelaku usaha untuk menarik produk dari pasar. Sanksi ini diberikan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

“Sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif. Sertifikat halal adalah representasi dari Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten. Ini komitmen terhadap hukum, bukan hanya tempelan label semata,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku usaha wajib jujur dalam registrasi produk. Ketidakpatuhan terhadap aturan halal tidak hanya mencoreng kepercayaan publik, tapi juga dapat dikenai sanksi hukum.

“Kami akan terus memperketat pengawasan di lapangan. Dan mengajak masyarakat ikut aktif melapor bila menemukan produk yang mencurigakan,” ujarnya.

Inilah daftar Produk yang Terbukti Mengandung Unsur Babi di antaranya;

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

2. Corniche Apple Teddy Marshmallow

3. ChompChomp Car Mallow

4. ChompChomp Flower Mallow

5. ChompChomp Mini Marshmallow

6. Hakiki Gelatin

7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. (nas)

Tags: BabiBPJPHbpomProduk Pangan Olahan
Berita Sebelumnya

Pemilik Bisa Pantau Kapalnya Sendiri saat di Laut dengan VMS

Berita Berikutnya

Pemprov Jakarta Didorong Ambil Alih Kendali Logistik Lewat Skema Saham di Pelindo

Berita Terkait.

IMG-20251116-WA0012
Nasional

Museum Kartini Hasil Kolaborasi Semua Pihak untuk Perkuat Kebudayaan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 07:15
1000184490
Nasional

Pelicans Pecat Willie Green, Tunjuk James Borrego sebagai Pelatih Interim

Senin, 17 November 2025 - 06:12
ilustrasi-tahanan
Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian BBM Jenis Solar di Kota Makassar

Senin, 17 November 2025 - 02:17
1000355617
Nasional

Mendagri Desak Kepala Daerah Prioritaskan Kinerja demi Kepercayaan Publik

Senin, 17 November 2025 - 00:20
1000230278
Nasional

Pertamina Ikutkan 35 UMKM Binaan di Ajang SMEXPO Jakarta

Minggu, 16 November 2025 - 21:05
haruni
Nasional

Kemehut Perjuangkan Aturan Pasar Karbon Adil dan Inklusif di COP30

Minggu, 16 November 2025 - 20:17
Berita Berikutnya
Kawasan-Tanjung-Priok

Pemprov Jakarta Didorong Ambil Alih Kendali Logistik Lewat Skema Saham di Pelindo

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4027 shares
    Share 1611 Tweet 1007
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2771 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.