• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendikdasmen Bakal Barikan Tunjangan ke Guru Honorer

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 13 April 2025 - 19:00
in Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: Nasuha / INDOPOSCO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: Nasuha / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencananya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal memberikan bantuan atau tunjangan kepada guru honorer dengan metode transfer langsung ke rekening para guru.

“Rencana ini sudah kami godok. Insyaallah dalam waktu dekat itu akan segera terealisasi,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan, Minggu (13/4/2025).

BacaJuga:

Tuai Perdebatan, Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dikaji Ulang

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, BRIN Dorong Inovasi Pelat Karet dan Sistem Berbasis AI

Yusril Soroti Judul Film ‘Pesta Babi’, Nilai Potensial Munculkan Aneka Tafsir

Ia menyebut, guru honorer yang akan mendapatkan bantuan ini adalah guru-guru yang berada di bawah Kemendikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Secara teknis, menurutnya, saat ini dalam tahap pendataan.

“Untuk jumlah dan waktunya akan kami beritahukan. Saat ini secara teknis dalam tahap pendataan guru honorer,” ungkapnya.

“Kami sudah minta data dan rekening dari para guru honorer yang akan menerima bantuan. Pendataan ini penting agar transfer bisa dilakukan langsung dan transparan,” sambungnya.

Sebelumnya, sejak diluncurkan pada 13 Maret 2025 lalu, proses penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru di berbagai daerah terus menunjukkan tren yang positif. Capaian positif di daerah tersebut, turut berpengaruh secara nasional.

Mengacu pada target hingga triwulan I-2025 yang semula direncanakan sekitar 200 ribuan, kenyataannya melesat melebihi target mencapai 587.905 atau sekitar 40 persen dari total sasaran.

Kecepatan daerah-daerah tersebut dalam penyaluran tunjangan guru antara lain dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci, yakni kepedulian guru dalam melakukan pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), keaktifan guru dalam verifikasi dan validasi rekening pada Info GTK, serta respons cepat pemerintah daerah dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya dinyatakan valid.

“Sebanyak 587.905 guru ASN Daerah atau Sekitar 40 persen dari 1.476.964 guru, telah menerima transfer langsung tunjangan guru. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan terus diupayakan agar berlangsung lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani. (nas)

Tags: Abdul Mu'tiGuru HonorerKemendikdasmenTunjangan

Berita Terkait.

Pemilu
Nasional

Tuai Perdebatan, Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dikaji Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:06
Kereta-Api
Nasional

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, BRIN Dorong Inovasi Pelat Karet dan Sistem Berbasis AI

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:15
Yusril
Nasional

Yusril Soroti Judul Film ‘Pesta Babi’, Nilai Potensial Munculkan Aneka Tafsir

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21
Ibadah-Haji
Nasional

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Energi dan Jaga Stamina

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:40
Film
Nasional

Yusril: Pemerintah Ambil Pelajaran dari Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:29
sturman
Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.