• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ratusan Warga Serang Manfaatkan Program Penghapusan Denda dan Tunggakan PKB

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 10 April 2025 - 17:13
in Nusantara
Warga antre untuk membayar pajak di Kantor Samsat Kota Serang, Banten, Kamis, (10/9/2025). Foto: Antara

Warga antre untuk membayar pajak di Kantor Samsat Kota Serang, Banten, Kamis, (10/9/2025). Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ratusan warga Kota Serang, Banten, memanfaatkan program penghapusan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Seperti yang terlihat di Kantor Samsat Kota Serang, Kamis (10/4/2025), antrean kendaraan roda dua hingga roda empat yang “mengular” mulai dari pintu gerbang Kantor Samsat hingga menuju loket cek nomor rangka.

Dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB kendaraan masyarakat terus berdatangan hingga membuat penumpukan kendaraan di lokasi area parkir.

Petugas Samsat hingga kepolisian yang bertugas juga tampak sibuk mengatur serta mengarahkan masyarakat yang akan melakukan pembayaran untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak.

Seorang warga Muhammad Ramadani mengatakan bahwa telah mengantre sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB baru selesai mengurus tunggakan pajak kendaraannya.

“Kebetulan pajak motor saya nunggak 5 tahun, jadi pas ada pemutihan pajak ini langsung aja saya bayar. Kan cuma tahun berjalan aja yang kita bayar,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Ia juga menilai program pemutihan pajak yang dibuat oleh Gubernur Banten ini sangat meringankan masyarakat yang sudah lama menunggak pajak.

“Sangat terbantu adanya program ini, karena kalau dibayar semua lumayan besar, jadi kalau ini kan cukup bayar buat tahun ini aja. Saya juga sekalian balik nama,” katanya.

Sementara itu warga lainnya, Sintya yang juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan balik nama serta membayar tunggakan pajak selama 9 tahun.

“Senanglah dengan program pemerintah ini, jadi tidak menyulitkan kita,” ungkapnya.

Ia mengaku bukan tidak mau membayar pajak, akan tetapi dirinya baru membeli kendaraan dan dari pemilik pertama kendaraan terus telah menunggak. (dam)

Tags: pajak kendaraan bermotorPemprov BantenProgram Penghapusan Denda dan Tunggakan PKBserang
Previous Post

Kemenag Sebut Fakultas Kedokteran Walisongo Jadi Transformasi Pendidikan Tinggi Islam

Next Post

Polda Banten Tangkap Dua Tersangka Penipuan Proyek Fiktif Senilai Rp 2,5 Miliar

Related Posts

soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
Next Post
Tersangka-Penipuan

Polda Banten Tangkap Dua Tersangka Penipuan Proyek Fiktif Senilai Rp 2,5 Miliar

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.