• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lebak Lahan Subur Peredaran Obat Keras, Masyarakat dan Mahasiswa Demo Polsek Malingping

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 8 April 2025 - 22:08
in Nusantara
Aksi Demonstrasi Aliansi masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Polsek Malingoing, Selasa (8/4/2025). Foto : istimewa

Aksi Demonstrasi Aliansi masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Polsek Malingoing, Selasa (8/4/2025). Foto : istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah masyarakat, mahasiswa, pemuda dan santri Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar unjuk rasa di depan Mapolsek setempat, Selasa (8/4/2025).

Dalam aksinya, masa gabungan tersebut menuntut pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera menangkap penjual dan pengedar obat terlarang seperti Tramadol dan Hexymer, karena sudah marak dan meresahkan masyarakat.

BacaJuga:

Mendes Yandri Puji Wisata Kampoeng Rawa: Layak Dijadikan Percontohan

Pemkot Makassar Perketat Pengawasan Redam Konflik di Tallo

Pemkot Makassar dan TNI-Polri Serukan Perdamaian di Kecamatan Tallo

“Kami mohon kepada bapak polisi untuk menangkap penjual dan pelaku yang diduga sudah mengedarkan obat yang berbahaya yang sudah lama beredar di wilayah Malingping bukan malah membiarkannya,” kata Dede Sobirin, salah seorang pendemo dalam orasinya.

Dede juga menyampaikan kekecewaannya kepada kepada pihak APH, bahwa terduga pelaku saat ini masih berkeliaran dan terkesan dibiarkan, padahal sebelumnya sudah diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami mohon pihak kepolisian untuk lebih serius dan tidak main-main dengan perkara obat-obatan yang beredar dikecamatan Malingping karena merusak generasi anak Bangsa,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Refi, pengangkut rasa lainnya, dia menyayangkan tindakan kepolisian Polsek Malingping atas ketidak profesinalannya dalam menangani perkara peredaran obat-obatan terlarang.

“Berdasar informasi yang berseliweran dari medsos peredaran obat-obatan terlarang yang terjadi di desa Cilangkahan pada saat tertangkap warga pelaku diserahkan ke Polsek Malingping dan sempat diamankan bahkan mengakui perbuatannya namun tidak ditahan, dalihnya tidak cukup barang bukti,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Malingping AKP Malik Abraham yang didampingi Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana menjelaskan, terkait dengan isu yang tengah berkembang yang tengah ditangani pihak kepolisian mengenai peredaran obat -obatan terlarang yang terjadi diwilayah Malingping, pihaknya akan menindak dengan tegas.

“Pertama saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa dari awal Bapak AKBP Herfio Zaki, menjabat sebagai Kapolres Lebak sudah menyatakan perang terhadap Narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum polres Lebak,” tutur Kapolsek.

Lebih lanjut menurut dia, untuk persoalan obat-obatan yang dimaksud yaitu tramadol dan Hexymer unsurnya mesti terpenuhi sebagaimana udang-undang No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dimana dalam 435 perkara tersebut jika ditindak harus ada unsur mengedarkan.

“Jadi tidak serta nerta asal tangkap, unsurnya harus terpenuhi dulu dimana terduga pelaku harus ada bukti memilki dan mengedarkan,” ungkap Malik.

Hal lainya yang menyangkut dengan oknum anggota kepolisian pihaknya akan menindak dengan tegas.

“Silahkan sampaikan data nama-nama oknum polisi yang diduga terlibat akan saya sampaikan kepada propam untuk ditindak,” ucapnya. (yas)

Tags: BantendemolebakObat KerasPolsek Malingping
Berita Sebelumnya

Penyaluran Tunjangan Langsung ke Rekening Guru, Kemendikdasmen: Lampaui Target Nasional

Berita Berikutnya

Pastikan Defisit Tidak Membuat ABPN Jebol, Sri Mulyani: Jangan Khawatir

Berita Terkait.

kemendes
Nusantara

Mendes Yandri Puji Wisata Kampoeng Rawa: Layak Dijadikan Percontohan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:21
ImgResizer_20251121_2033_40888
Nusantara

Pemkot Makassar Perketat Pengawasan Redam Konflik di Tallo

Sabtu, 22 November 2025 - 02:19
mgResizer_20251121_1915_21734
Nusantara

Pemkot Makassar dan TNI-Polri Serukan Perdamaian di Kecamatan Tallo

Sabtu, 22 November 2025 - 01:26
gugug
Nusantara

Polres Situbondo Gencar Sosialisasi Antinarkoba di Kelurahan Zona Merah

Sabtu, 22 November 2025 - 00:21
WhatsApp Image 2025-11-21 at 18.13.00
Nusantara

Program ‘Bang Andra’ Strategis Tingkatkan Ekonomi dan Layanan Publik di Banten

Jumat, 21 November 2025 - 18:23
kevin
Nusantara

Legislator Minta Satpol PP Tindak Tegas Prostitusi di Gang Royal

Jumat, 21 November 2025 - 16:16
Berita Berikutnya
Penyaluran Tunjangan Langsung ke Rekening Guru, Kemendikdasmen: Lampaui Target Nasional

Pastikan Defisit Tidak Membuat ABPN Jebol, Sri Mulyani: Jangan Khawatir

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4092 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.