• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ratu Zakiyah Disebut Tetap akan Menang di PSU Pilkada Serang

Wahyu Wibisana by Wahyu Wibisana
Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:46
in Nusantara
Pemilihan-Suara

Ilustrasi pemilihan suara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Barisan Intelektual Strategi Objektivitas Nasional (Bison) Indonesia Ginka Febrianti Ginting Sukarelawan merespons terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang, Banten pada 19 April 2025.

Ginka mengklaim meski dilakukan PSU, pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas akan tetap menang.

“Mau diulang seribu kali pun, kami optimis Ratu Zakiyah akan tetap jadi pemenang. Terkait keputusan MK, mari kita hormati dan kami berharap semoga keputusan itu bukan hasil dari intervensi penggugat, ” kata Ginka dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Dia juga mengaku akan turun mengawal pemilihan ulang Bupati Serang itu. “Kami Bison Indonesia akan menggalang kekuatan untuk membuktikan bahwa kemenangan Bu Ratu Zakiyah adalah murni suara masyarakat Serang yang ingin daerahnya jauh lebih baik ke depan, ” tegasnya.

Dia juga mengaku iniun membuktikan jika tuduhan pihak penggugat terhadap Ratu Zakiyah tidak benar. “Mari buktikan bahwa tuduhan atau keputusan TSM dari MK itu tidak benar. Kami yang seribu kali diulang pun tetep Ratu Zakiyah pemenangnya,” pungkas Ginka.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua Hakim MK Suhartoyo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Serang pada Senin (24/2/2025).

Hasilnya dalam amar putusan MK yang pertama, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

Kemudian yang kedua, menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang bertanggal 4 Desember 2024.

“Ketiga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS (tempat pemungutan suara) Kabupaten Serang dengan mendasarkan pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang sama dengan penguatan suara pada 27 November 2024, ” ujar Suhartoyo. (yas)

Tags: BantenPemungutan Suara UlangPilkada SerangRatu Zakiyah
Previous Post

Aston Sentul Lake Resort & Conference Center Gelar Media Gathering dan Bukber Anak Yatim

Next Post

671.790 Orang Menyeberang ke Sumatera hingga H-3 Lebaran

Related Posts

asn
Nusantara

Kejaksaan Periksa Dua ASN Pemkot Bandung Soal Dugaan Korupsi

Sabtu, 1 November 2025 - 01:11
banten
Nusantara

Nelayan Pandeglang Sampaikan Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Solusi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12
andrasoni
Nusantara

Andra Soni Pimpin Konservasi Laut dan Pengayaan Terumbu Karang di Carita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:45
MBG-andrasoni
Nusantara

Program MBG di Pesisir Pandeglang Dapat Perhatian Langsung Gubernur Andra Soni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:52
opd
Nusantara

Setelah Geledah Sejumlah Kantor OPD di Pemkot, Kejaksaan Bandung Sita Dokumen

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:05
kejari
Nusantara

Usut Kasus Korupsi, Kejari Periksa Wakil Walikota Bandung selama 7 Jam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:03
Next Post
Penumpang-Kapal

671.790 Orang Menyeberang ke Sumatera hingga H-3 Lebaran

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.