• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

649 WBP di Sulut Dapat Remisi Lebaran Idulfitri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:08
in Nusantara
Tonny-Nainggolan

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulut Tonny Nainggolan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 649 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak binaan di Sulawesi Utara (Sulut) akan mendapat remisi khusus terkait Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulut Tonny Nainggolan di Manado, Jumat (28/3/2025), mengatakan, remisi khusus (RK) yang diterima para WBP tersebut bervariasi dari 15 hari sampai dua bulan.

BacaJuga:

DPR Dorong Kebijakan Khusus bagi Debitur KUR yang Jadi Penyintas Bencana Sumatra

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

EVenture 2025 Galang Rp149,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera, PLN Uji SPKLU

Untuk RK 15 hari sebanyak 113 orang, satu bulan 446 orang, satu bulan 15 hari 71 orang dan dua bulan sebanyak 19 orang.

“Total yang mendapatkan RK tersebut sebanyak 649 orang, sedangkan yang mendapatkan remisi khusus dan langsung bebas tidak ada,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan adapun persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus tersebut, dasarnya adalah Keppres 174 tahun 1999 tentang Pemberian Remisi.

Warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut harus memenuhi syarat secara normatif dan substantif.

“Seperti harus ada usulan, WBP tersebut harus berkelakuan baik minimal enam bulan atau tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin, serta mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan ,” katanya.

Ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut berasal dari sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), di daerah itu. (dam)

Tags: Lebaran Idulfitriremisisulutwarga binaan
Berita Sebelumnya

Cegah Penipuan, Penumpang Kereta Diminta Tidak Beli Lewat Medsos saat Mudik Lebaran

Berita Berikutnya

Bertemu Puluhan CEO, Xi Jinping Janjikan Keterbukaan dan Stabilitas di China

Berita Terkait.

sumatera
Nusantara

DPR Dorong Kebijakan Khusus bagi Debitur KUR yang Jadi Penyintas Bencana Sumatra

Senin, 22 Desember 2025 - 16:16
ANDRASONI
Nusantara

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 09:51
pln
Nusantara

EVenture 2025 Galang Rp149,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera, PLN Uji SPKLU

Senin, 22 Desember 2025 - 09:35
pis
Nusantara

PIS Perkuat Aksi Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Senin, 22 Desember 2025 - 06:06
bca
Nusantara

Pulihkan Daerah Terdampak Bencana, Bakti BCA Bangun Instalasi Air Bersih dan MCK di Sumatera

Senin, 22 Desember 2025 - 02:20
bnpb
Nusantara

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:12
Berita Berikutnya
Xi-Jinping

Bertemu Puluhan CEO, Xi Jinping Janjikan Keterbukaan dan Stabilitas di China

BERITA POPULER

  • mendagri

    Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Libur Nataru, BCA Antisipasi Lonjakan Transaksi dengan Dana Tunai Jumbo

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.