• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dugaan Pungli di Sekolah Medan, Puan: Layanan Pendidikan Jangan Money Oriented

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 28 Maret 2025 - 15:17
in Nasional
Stop-Pungli

Ilustrasi pungutan liar di sekolah. Foto: Antaranews Kalsel/lintas terkini

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menegaskan sistem pendidikan di Indonesia harus berjalan dengan transparan, serta harus bebas dari pungutan liar (pungli). Ia juga menyebut sekolah harus berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan money oriented.

“Anak-anak kita harus mendapatkan layanan pendidikan yang bebas dari beban yang tidak semestinya. Kita ingin membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan tanpa harus terbebani oleh praktik-praktik yang merusak sistem pendidikan itu sendiri,” kata Puan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (27/3/2025).

BacaJuga:

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Ia menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik, yakni dugaan pungutan liar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Medan di mana siswa diminta membayar iuran sebesar Rp50 ribu untuk biaya pensiun lima guru.

Dari video yang viral di media sosial disebutkan bahwa satu murid ditugaskan untuk memungut iuran ke murid lainnya. Murid itu diinstruksikan oleh salah seorang guru. Diperkirakan setiap guru yang akan pensiun tersebut mendapat Rp 10 juta dari pembagian uang pungli.

Terkait hal ini, Puan mengingatkan pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika para pemangku kepentingan seperti pemerintah, sekolah, maupun masyarakat berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam tata kelola pendidikan. Kejadian dugaan pungli di SMA Negeri 4 Medan itu menunjukkan masih ada persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan yang harus segera dibenahi.

“Kita harus memastikan bahwa dunia pendidikan kita berintegritas. Praktik pengumpulan dana secara tidak resmi, meskipun diklaim sebagai tradisi, tidak bisa dibenarkan. Pendidikan harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Jangan money oriented yang akhirnya merusak nilai-nilai luhur pendidikan,” tegasnya.

Pungutan tidak resmi di sekolah, bukan sekadar masalah kecil tetapi bisa berdampak luas terhadap kualitas pendidikan secara keseluruhan.

“Pada akhirnya lalu berpengaruh terhadap kepercayaan publik pada dunia pendidikan, dan menimbulkan potensi diskriminasi pendidikan, hingga normalisasi praktik pungli yang tidak sesuai aturan,” sebutnya.

Karena itu, politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap segala bentuk penggalangan dana di sekolah. Ia mendorong transparansi anggaran pendidikan untuk ditingkatkan, termasuk memperkuat peran komite sekolah hingga penegakan regulasi dan sanksi bagi pelanggar.

“Pemerintah perlu menegakkan aturan yang jelas terkait pungutan di sekolah serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan dan komite sekolah juga harus bisa berdiri independen serta berintegritas. Tidak ikut-ikutan apalagi sampai memfasilitasi segala bentuk hal yang berkaitan dengan pungutan liar, apapun alasannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Puan meminta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar lebih aktif memastikan sekolah-sekolah di wilayahnya tidak melakukan praktik pungutan liar. Menurutnya, hal ini bukan sekadar permasalahan di satu sekolah, tetapi refleksi dari bagaimana pendidikan dikelola di tingkat daerah.

“Jangan sampai ada lagi siswa yang terbebani secara finansial akibat kelalaian dalam pengawasan. Pemerintah daerah harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pendidikan di masing-masing wilayahnya,” ujarnya.

Kepala daerah juga diminta untuk melakukan evaluasi. Karena pungli-pungli di sekolah ini terjadi di mana-mana dan sangat meresahkan masyarakat.

“Pengawasan yang lebih ketat, termasuk dengan membuka jalur pengaduan bagi masyarakat, menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RILayanan PendidikanPuan Maharanipunglipungutan liar

Berita Terkait.

jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.