• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anak Bos Rental Menangis saat Hadiri Persidangan Pembacaan Vonis

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Maret 2025 - 14:34
in Megapolitan
rental

Anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat menghadiri sidang pembacaan vonis kasus itu di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anak dari bos penyewaan (rental) mobil Ilyas Abdurrahman, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat menghadiri sidang pembacaan vonis kasus itu di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025).

Dikutip dari Antara, Agam dan Rizky tak kuasa menahan tangis dan menyembunyikan rasa sedihnya ketika kembali mendengarkan kronologi dan peran dari tiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak.

BacaJuga:

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, YLKI Desak Evaluasi Menyeluruh

Keduanya kompak hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja hijau dan duduk berdampingan.

Beberapa petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga berada di sekitar anak korban dan ruang sidang.

Sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur dengan agenda membacakan putusan (vonis) terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak dimulai pukul 09.00 WIB.

Sidang diawali dengan pembacaan data dan kesimpulan keterangan dari saksi, oditur militer, penasehat hukum dan terdakwa.

Lalu majelis hakim juga membacakan dakwaan dan tuntutan yang sudah dilaksanakan sebagaimana sidang sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, dua terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli dituntut pidana penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut dalam sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).

Sedangkan terdakwa tiga, yakni Sersan Satu Rafsin Hermawan, dituntut pidana pokok empat tahun penjara atas perbuatannya dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut.

Selain itu, Pengadilan Militer juga menuntut ketiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak untuk membayar ganti rugi (restitusi) kepada korban.

Terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman (bos rental) sebesar Rp209,6 juta sedangkan kepada saudara Ramli, korban luka sebesar Rp146,4 juta.

Terdakwa dua, yakni Sersan Satu Akbar Adli dikenakan tuntutan membayar restitusi sebesar Rp147 juta kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta.

Sedangkan terdakwa tiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan dituntut membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman sebesar Rp147 juta dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta subsider tiga bulan penjara. (dam)

Tags: Anak Bos Rentalpersidanganvonis

Berita Terkait.

MRT
Megapolitan

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Kamis, 9 April 2026 - 21:43
Pengendara
Megapolitan

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Kamis, 9 April 2026 - 20:42
atap
Megapolitan

Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, YLKI Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 9 April 2026 - 12:12
HUJAN
Megapolitan

Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta di Siang Hari

Kamis, 9 April 2026 - 08:20
Petugas
Megapolitan

Manipulasi AI di JAKI Terungkap, Momentum Evaluasi Sistem Pengaduan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 17:27
polres
Megapolitan

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.