• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Cilegon Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 23 Maret 2025 - 19:02
in Nusantara
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi atas penyalahgunaan BBM subsidi di Cilegon. (Humas Polda Banten)

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi atas penyalahgunaan BBM subsidi di Cilegon. (Humas Polda Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Unit II Tindak Pidana Khusus Polres Cilegon berhasil mengamankan sebuah truk BBM bersubsidi jenis bio solar ilegal di Jalan Akses Tol Cilegon Barat kelurahan Kotasari Kecamatan Gerogol l,Kota Cilegon Provinsi Banten,Sabtu (22/3/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB kamarin.

Selain mengamankan BBM ilegal polisi juga menangkap satu tersangka berinisial NR (42).

BacaJuga:

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Waspada Gempa Susulan 3 Minggu, Warga NTT Diminta Tak Panik Berlebihan

Gempa Susulan Dangkal M 4,5 Kembali Hantam Manggarai di NTT Pagi Ini

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menerangkan kronologi penangkapan tersebut.

“Pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Cilegon mengamankan sebuah truk barang di Jl. Akses Tol Cilegon Barat, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar,” terang Dirreskrimsus Polda Banten,Minggu (23/3/2025).

“Saat kami lakukan pemeriksaan, diketahui bahwa truk pertama kali mengisi BBM jenis bio solar senilai Rp.900.000 di KM 71 Purbaleunyi Purwakarta dan terakhir mengisi BBM senilai Rp.400.000 di KM 68 Bogeg Serang. Bahan bakar jenis solar kemudian dipindahkan dari tangki mobil ke jerigen berukuran 35 liter menggunakan selang dengan cara disedot secara manual. Kami mengamankan total 16 jerigen, terdiri dari 14 jerigen yang terisi penuh, satu jerigen kosong, dan satu jerigen berisi sekitar 10 liter. Saat ini, seluruh jerigen tersebut telah diamankan di ruang Unit II Satreskrim Polres Cilegon, sementara kendaraan berada di Polsubsektor Gerogol Polres Cilegon,” tambah Dirreskrimsus Polda Banten.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka adalah, 9 jerigen berukuran 35 liter dalam keadaan terisi penuh.3 jerigen berukuran 35 liter dalam keadaan terisi penuh.

Selain itu,juga turut disita 4 jerigen berukuran 35 liter, terdiri dari 2 jerigen terisi penuh, 1 jerigen kosong, dan 1 jerigen berisi sekitar 10 liter, dan 1 barcode berbahan kertas,serta 1 barcode berbahan kartu untuk pengisian BBM.

Ia menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diancam dengan Ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara. “Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Ciptaker dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Milyar,” jelas Dirreskrimsus Polda Banten.

Diakhir Dirreskrimsus Polda Banten menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“Kami akan terus mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penegakan hukum ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan subsidi pemerintah dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya. (yas)

Tags: penyalahgunaan bbmPolres Cilegon

Berita Terkait.

Fasilitas-KITE
Nusantara

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:26
Warga
Nusantara

Waspada Gempa Susulan 3 Minggu, Warga NTT Diminta Tak Panik Berlebihan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44
Gempa-Manggarai
Nusantara

Gempa Susulan Dangkal M 4,5 Kembali Hantam Manggarai di NTT Pagi Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:57
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Palangkaraya Gagalkan Pengangkutan 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bahaur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00
Ladang-Ganja
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang, Aceh Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:09
Narkotika
Nusantara

Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:48

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.