• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KSPI Gelar Unjuk Rasa Tuntut THR ke Pemilik PT Sritex

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Maret 2025 - 23:03
in Ekonomi
Unjukrasa

Aksi demo di depan kediaman keluarga Lukminto buntut PHK Sritex di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). ANTARA/Aris Wasita

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pencairan tunjangan hari raya (THR).

Penanggung jawab aksi solidaritas untuk buruh Aulia Hakim di sela aksi di Solo, Jawa Tengah, Jumat mengatakan KSPI bersama dengan Partai Buruh prihatin terhadap kasus yang dihadapi oleh eks-pekerja Sritex.

BacaJuga:

Hadapi Dunia yang Bergejolak, PHE Percepat Pengembangan Migas

Elnusa Bidik Status Operator Migas Low-Cost Kelas Dunia di 2026

Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Tebarkan Kasih dan Kepedulian melalui Penyaluran 10.050 Paket Sembako bagi Umat Nasrani

“Kami melihat peristiwa terkait hal Sritex yang menurut kami ada kezaliman,” katanya.

Terkait dengan THR dan pesangon, menurut dia seharusnya keluarga Lukminto memiliki kemampuan untuk merealisasikan dua hal itu.

“Ayolah peduli, splitkan dana. Kalau kami hitung sekitar Rp25 miliar. Tidak akan membuat jatuh miskin,” katanya.

Ia mengatakan sampai dengan saat ini belum ada kejelasan soal pesangon dan THR 2025.

“Memang dalam hukum kepailitan di Sritex ini adalah kewajiban kurator untuk memberikan pesangon dan THR, tapi kami datang ke sini karena ingin mengetuk hati nurani Iwan Kurniawan Lukminto sekeluarga,” katanya.

Mengenai kesepakatan dijualnya aset terlebih dahulu baru kemudian THR dan pesangon baru dapat dicairkan, menurut dia, belum memberikan kepastian kapan pencairan dapat dilakukan.

“Memang THR dan pesangon dilakukan oleh kurator setelah menjual aset tapi kapan, bisa tahunan dijual,” katanya.

Sementara itu, aksi dilakukan di depan kediaman Iwan Lukminto di Jalan Bhayangkara, Sriwedari, Solo. Meski demikian, sampai dengan aksi berakhir tidak ada perwakilan dari keluarga Lukminto yang menemui pada pendemo. (bro)

Tags: kspiPT SritexthrUnjukrasa

Berita Terkait.

phe
Ekonomi

Hadapi Dunia yang Bergejolak, PHE Percepat Pengembangan Migas

Senin, 6 April 2026 - 18:08
Perwira
Ekonomi

Elnusa Bidik Status Operator Migas Low-Cost Kelas Dunia di 2026

Senin, 6 April 2026 - 15:26
BRI-Peduli
Ekonomi

Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Tebarkan Kasih dan Kepedulian melalui Penyaluran 10.050 Paket Sembako bagi Umat Nasrani

Senin, 6 April 2026 - 14:05
BRImo
Ekonomi

Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13%

Senin, 6 April 2026 - 13:24
Desa-BRILiant
Ekonomi

Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir

Senin, 6 April 2026 - 12:33
pertamina
Ekonomi

Pertamina Drilling Optimalkan Produksi Migas Lewat OTC Asia 2026

Minggu, 5 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.