• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gak Perlu Ribet! Melalui Aplikasi Dompet Dhuafa Bisa Zakat Fitrah Online Loh

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 20 Maret 2025 - 19:18
in Nasional
dd
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Selasa (18/03/2025) di era teknologi yang terus berkembang pesat, berbagai aspek kehidupan kini semakin mudah dan praktis, termasuk dalam hal ibadah. Salah satu contohnya adalah pembayaran zakat fitrah. Dulu, proses pembayaran dan pendistribusian zakat fitrah dilakukan secara langsung atau manual, namun kini dapat dilakukan dengan cara online melalui berbagai platform digital.

“Pada dasarnya, zakat fitrah dapat dibayar dengan makanan pokok maupun uang tunai, baik secara online maupun langsung. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menetapkan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk satu sha’ makanan pokok, yang jika dihitung dalam ukuran masa kini setara dengan 2,5 hingga 3 kg beras,” ujar Ust. Ahmad Fauzi Qasim, Sekertaris Dewan Syariah Dompet Dhuafa.

Dalam pandangan madzhab Imam Syafi’i dan Maliki, zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan. Sementara itu, madzhab Hanafi memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang jika dianggap lebih bermanfaat bagi penerima. Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, asalkan sesuai dengan harga makanan pokok yang berlaku.

Untuk memberikan kemudahan bagi umat Muslim yang sibuk, Dompet Dhuafa kini menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online yang mudah dan praktis. Dengan sistem online, pembayaran zakat dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengunjungi tempat zakat secara langsung. Layanan ini juga menjamin zakat yang masuk dapat tersalurkan dengan baik melalui data penerima zakat yang valid dan melalui proses yang sesuai dengan syariat Islam.

Namun, penting bagi kita untuk memilih lembaga zakat yang terpercaya agar zakat yang kita bayarkan dapat sampai kepada yang berhak menerimanya. Pastikan juga lembaga zakat yang dipilih memiliki izin resmi dari pemerintah.

Keuntungan Zakat Fitrah Online

“Pembayaran zakat fitrah secara online memiliki berbagai keuntungan, di antaranya pertama mudah dan praktis pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang langsung ke tempat zakat, kedua proses pembayaran menjadi lebih cepat dan akurat, ketiga pendistibusian yang efektif melalui lembaga zakat yang terpercaya memiliki data mustahik yang jelas, sehingga zakat bisa disalurkan tepat sasaran,” tambah Dian Mulyadi selaku Deputi Direktur Corporate Secretary.

Dengan berbagai kemudahan ini, pembayaran zakat fitrah secara online bukan hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan dapat bermanfaat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. (adv)

Tags: Aplikasi Dompet DhuafaDompet DhuafaZakat Fitrah Online
Previous Post

Satgas Pangan Polri Tangani 12 Laporan soal Pelanggaran MinyaKita

Next Post

Biznet Gio Luncurkan Cloud Enterprise, Fokus Optimasi dan Efisiensi Anggaran Cloud di Indonesia

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
biznet

Biznet Gio Luncurkan Cloud Enterprise, Fokus Optimasi dan Efisiensi Anggaran Cloud di Indonesia

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.