• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Puan: DPR Buka Diri Terima Masukan Bahas RUU TNI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 11 Maret 2025 - 17:17
in Nasional
Puan-maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Ketua Komisi I DPR.RI Utut Adianto saat jumpa pers terlait Revisi UU TNI, dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Foto: DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR terbuka menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan terkait perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal ini disampaikan Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025), di tengah pembahasan revisi UU TNI dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, serta Menteri Sekretariat Negara.

BacaJuga:

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran

Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas

Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA

“Tentu saja DPR membuka diri untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan RUU TNI ini. Insya Allah keputusan yang dihasilkan nanti adalah yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Puan.

Ia menekankan bahwa Komisi I DPR RI akan membahas berbagai isu krusial dalam revisi UU TNI, termasuk aspek kelembagaan, modernisasi pertahanan, serta kesejahteraan prajurit.

“Teman-teman di Komisi I akan membahas secara mendalam berbagai aspek penting dalam revisi UU TNI ini agar dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik untuk keberlanjutan sistem pertahanan negara,” tambahnya.

DPR berharap pembahasan revisi UU TNI dapat berlangsung komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pertahanan nasional.

Sementara itu, tidak hanya menggelar Raker bersama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, serta Menteri Sekretariat Negara, Komisi I DPR RI beberapa jam sebelumnya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (PEPABRI) guna mendapatkan masukan terkait revisi UU TNI tersebut.

Menurut Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, setiap undang-undang harus memperhatikan hak rakyat dalam berbagai aspek, yakni hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan (right to be considered), serta hak untuk dijelaskan (right to be explained). Prinsip ini menjadi dasar dalam upaya revisi UU TNI, sebagaimana sebelumnya diterapkan dalam pembahasan Omnibus Law.

“Undang-undang ini akan direvisi dan terdiri dari 11 bab serta 78 pasal. Sejak diundangkan pada 16 Oktober 2004, berbagai dinamika telah terjadi, sehingga revisi diperlukan agar dapat lebih relevan dengan kebutuhan nasional,” ujar Utut yang turut mendampingi Puan saat jumpa pers itu. (dil)

Tags: DPR RIPuan MaharaniRUU TNITNI

Berita Terkait.

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran
Nasional

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:52
Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas
Nasional

Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:11
Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA
Nasional

Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31
KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026
Nasional

KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:31
Ruang-Digital
Nasional

Koalisi Asosiasi Industri dan Masyarakat Sipil Soroti Risiko Implementasi PP TUNAS

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:38
Abdul-Mu'Ti
Nasional

Program MABB, Kemendikdasmen Bagikan 24 Ribu Buku di Stasiun dan Terminal

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.