• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Gorontalo Ungkap Kasus Kemas Ulang Minyakita

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 11 Maret 2025 - 18:08
in Nusantara
minyakita

Polda Gorontalo menggelar konferensi pers kasus kemas ulang minyak goreng dengan merek Minyakita di Polda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengungkap kasus kemas ulang minyak goreng dengan merek Minyakita, yang dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede di Gorontalo, Senin (10/3/2025) mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan empat orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

BacaJuga:

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

“Barang bukti yang kami amankan hari ini yakni kurang lebih 9.000 liter atau sekitar 9 ton minyak goreng bersubsidi, dari dua lokasi berbeda,” ucap Maruly seperti dikutip dari Antara.

Pengungkapan kasus itu kata dia berawal dari kegiatan inspeksi mendadak pasar yang dilakukan oleh Ditreskrimsus, bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo.

Dalam sidak pasar itu, tim gabungan menemukan adanya kelangkaan minyak goreng bersubsidi dengan merek Minyakita, bahkan hal tersebut terjadi sebelum bulan Ramadhan.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan repacking atau pengemasan ulang minyak goreng bersubsidi, dari kemasan berlabel Minyakita menjadi kemasan botol air mineral, di wilayah Kabupaten Boalemo.

Atas dasar informasi tersebut kata dia, pihaknya langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap tangan dua orang sedang melakukan aktivitas kemas ulang minyak goreng di salah satu toko milik dari satu tersangka lainnya.

Tidak berhenti sampai di situ, setelah melakukan pengembangan, pihaknya kembali menangkap tangan satu orang pemilik toko lainnya yang saat itu sedang melakukan aktivitas yang sama.

Modus dari para pelaku kata dia adalah, membeli minyak goreng bersubsidi dengan label Minyakita berukuran 1 liter dalam jumlah banyak, kemudian disalin ke dalam botol air mineral berukuran 600 dan 1.500 mililiter.

Selanjutnya minyak goreng tersebut dijual kembali dengan harga di atas dari harga eceran tertinggi, yaitu dengan selisih harga Rp4 ribu dari harga yang subsidi pemerintah.

Untuk ukuran 600 mililiter yang harganya Rp9 ribu kata dia, dijual para pelaku dengan harga Rp11 ribu, sementara yang dalam kemasan botol berukuran 1.500 mili liter yang harganya Rp24 ribu, dijual kembali dengan harga Rp28 ribu.

Dari pengakuan para pelaku kata dia, mereka telah menjalankan aktivitas ini sejak November 2024, dan mendapatkan banyak keuntungan dari hasil bisnis tersebut.

“Saat ini empat tersangka telah ditahan di Mapolda Gorontalo. Mereka terancam akan dijerat dengan Pasal berlapis tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Perdagangan,” imbuhnya. (dam)

Tags: Kasus Kemas Ulang MinyakitaminyakitaPolda Gorontalo

Berita Terkait.

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35
Turnamen
Nusantara

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Minggu, 12 April 2026 - 16:09
Gempa-SUmba-Timur
Nusantara

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Minggu, 12 April 2026 - 07:49
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2416 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.