• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamen P2MI Serap Aspirasi dari Puluhan Perusahaan Penempatan PMI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 7 Maret 2025 - 17:07
in Nasional
wamen

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani dalam pertemuan daring dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pada Kamis (6/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani pada Kamis (6/3/2025) berupaya menyerap aspirasi dari puluhan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) terkait penempatan pekerja migran di luar negeri.

Menurut rilis pers KP2MI yang diperoleh Kamis (6/3/2025) malam, disebutkan bahwa dalam kegiatan yang berlangsung secara daring itu, Wamen Christina menyampaikan sejumlah hal untuk menjadi pedoman.

BacaJuga:

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Beberapa hal itu antara lain Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan PMI, Peraturan Menteri P2MI Nomor 2/2025 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan SIP2MI.

Kemudian ada juga Permen No. 3/2025 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan Permen No. 4/2025 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, Christina juga kembali mengingatkan P3MI soal target kementeriannya untuk penempatan 425 ribu pekerja migran sepanjang 2025.

“Kami pikir rasional ya dan bisa dicapai dengan kerja keras kita bersama. Kami melihat P3MI sebagai mitra strategis dan bisa berpartisipasi optimal dalam target penempatan itu,” katanya seperti dikutip Antara.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Christina mendapat berbagai aspirasi dari P3MI terkait penempatan pekerja migran prosedural di luar negeri.

Isu-isu yang disampaikan termasuk yang terkait biaya paspor yang dikenakan kepada calon pekerja migran yang masih mahal dan lama proses pengurusannya, permintaan untuk penyederhanaan kontrak kerja, dan jalur birokrasi antar kementerian dan pihak lain yang perlu dipersingkat.

Kemudian, para P3MI juga menyampaikan masalah administratif yang selama ini dihadapi P3MI, seperti prosedur operasional standar (SOP) pembuatan job order dan SOP verifikasi ID pekerja migran.

Lalu, mereka juga menyampaikan keluhan terkait cakupan biaya kesehatan BPJS yang sering tidak mencukupi kebutuhan pengobatan pekerja migran yang pulang karena sakit.

Di pertemuan itu juga terungkap lebih banyak peluang penempatan pekerja migran Indonesia di sektor formal di sejumlah negara seperti Turki, Qatar, Australia, Belanda dan Jerman.

Wamen Christina juga menyampaikan terkait peluang pembukaan kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi yang disambut baik oleh puluhan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia. (dam)

Tags: Pekerja Migran IndonesiaperusahaanPMIWamen P2MI

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

Selasa, 7 April 2026 - 04:40
siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30
demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23
kai
Nasional

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Senin, 6 April 2026 - 22:52
baksar
Nasional

RDP Komisi III DPR RI, Legislator Ini Ungkap Pelanggaran Etik di Tubuh Polri

Senin, 6 April 2026 - 21:11
ptba
Nasional

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Senin, 6 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.