• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Komisi VIII: Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Targetkan Nilai Manfaat Lebih Besar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Maret 2025 - 10:17
in Megapolitan
H.-Abdul-Wachid

Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul Wachid, saat memimpin rapat dengan para ketua asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah guna membahas perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). (Foto: DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul Wachid, menyoroti perlunya peningkatan nilai manfaat dari dana haji yang saat ini mencapai Rp171 triliun. Ia menekankan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus mampu menghasilkan nilai manfaat hingga 10 persen, bukan hanya 6 persen seperti yang sering disampaikan dalam berbagai forum akademik.

Hal itu diutarakannya saat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan para ketua asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah guna membahas perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

BacaJuga:

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Rapat ini berfokus pada kebijakan peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan hak jemaah haji melalui optimalisasi pengelolaan dana haji yang dikelola oleh BPKH.

“Kalau berbicara dana haji, maka pelaksanaannya juga harus diperhatikan. Kami menekan BPKH agar nilai manfaat bisa meningkat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah investasi strategis, misalnya dalam sektor perhotelan di Arab Saudi, khususnya di sekitar Masjidil Haram,” ujar Abdul Wachid.

Selain itu, ia menyoroti persoalan penyediaan katering bagi jemaah haji yang harus segera diselesaikan agar kualitas layanan semakin baik. Menurutnya, investasi langsung dalam sektor perhotelan dan katering di Arab Saudi akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi jemaah Indonesia, yang setiap tahunnya menjadi kelompok terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menanggapi usulan dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) terkait integrasi layanan digital untuk meningkatkan transparansi BPKH. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap profil jemaah sangat penting sebelum menerapkan sistem digital secara menyeluruh.

“Profil jemaah kita ini beragam. Kalau jemaah haji khusus, mereka sudah terbiasa dengan teknologi, tapi jemaah reguler, terutama dari daerah terpencil, perlu pendekatan berbeda. Jadi, harus ada sistem yang bisa menyesuaikan kebutuhan semua kalangan,” kata Marwan.

Marwan juga menyoroti usulan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang menginginkan BPKH berfungsi layaknya bank syariah bagi calon jemaah. Usulan ini dinilai potensial namun perlu kajian mendalam, terutama terkait regulasi perbankan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Lebih lanjut, Marwan mengingatkan bahwa perubahan kebijakan di Arab Saudi, khususnya terkait haji mandiri, dapat menggeser minat jemaah dari skema haji khusus dan haji furoda ke sistem yang lebih fleksibel. Jika skema ini diterapkan, penyelenggara perjalanan haji di Indonesia perlu segera menyesuaikan strategi bisnis mereka agar tetap kompetitif.

“Jika Arab Saudi membuka haji mandiri, maka pola keberangkatan akan berubah. Jemaah yang selama ini memilih furoda bisa beralih ke haji mandiri. Ini akan berdampak langsung pada penyelenggara haji di Indonesia,” ujarnya.

Ia pun menjelaslan bahwa rapat ini menandai langkah awal DPR RI dalam merevisi UU Pengelolaan Keuangan Haji agar lebih transparan dan memberikan manfaat optimal bagi jemaah.

Beberapa poin yang menjadi fokus revisi adalah peningkatan nilai manfaat dana haji, optimalisasi investasi di sektor yang mendukung layanan haji dan umrah, serta penyesuaian kebijakan agar lebih fleksibel menghadapi perubahan regulasi di Arab Saudi.

“Dengan semakin meningkatnya animo masyarakat untuk berhaji, DPR RI berharap kebijakan baru ini dapat memberikan kepastian layanan, sekaligus memastikan dana haji dikelola dengan lebih profesional dan transparan demi kepentingan jemaah Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: bpkhhajiUU Pengelolaan Keuangan Haji

Berita Terkait.

warga
Megapolitan

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 05:50
Easter-Fair
Megapolitan

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Senin, 6 April 2026 - 16:27
Sultan-Taru
Megapolitan

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Senin, 6 April 2026 - 13:44
KTR
Megapolitan

Perda KTR Jakarta Dinilai Antiklimaks, Pengamat Soroti Intervensi Industri Rokok

Senin, 6 April 2026 - 11:02
Baliho
Megapolitan

Dinilai Meresahkan, Baliho Film Horor di Harmoni hingga Daan Mogot Ditertibkan

Senin, 6 April 2026 - 10:11
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Senin, 6 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.