• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Bekuk Penyelundup Narkoba Cair Jenis Happy Water di Bandara Soetta

Redaksi by Redaksi
Rabu, 5 Maret 2025 - 19:59
in Megapolitan
Presscon

Konferensi pers Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 46 botol narkoba cair jenis Happy Water. Foto: Istimewa.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 46 botol narkoba cair jenis Happy Water yang disamarkan dalam kemasan minuman.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung, menyebut seorang penumpang berinisial J ditangkap saat kedapatan membawa liquid cartridge mengandung zat narkotika di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 46 cartridge berisi narkoba cair yang disembunyikan dalam botol berukuran kecil di dalam koper pelaku,” katanya kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Ia menegaskan, penyelundupan 46 botol narkoba cair jenis etomidate oleh tersangka J terbongkar setelah petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai isi dua koper miliknya.

“Etomidate, yang seharusnya digunakan atas resep dokter, dijual seharga Rp 4 juta per botol dan kerap disalahgunakan sebagai campuran vape,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Michael, menyebut J berencana memasarkan barang tersebut di Jakarta setelah membawanya dari Bangkok.

“Tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (fer)

Tags: Bandara SoettaHappy WaterNarkoba Cair
Previous Post

Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Jabodetabek, AMPI Ingatkan Pemda Setempat

Next Post

Munich vs Leverkusen: Werkself Lebih Unggul dari FC Hollywood, tapi…

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
Musiala

Munich vs Leverkusen: Werkself Lebih Unggul dari FC Hollywood, tapi...

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.