• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bersama Amnesty International, DPR-Pemerintah Gelar FGD Bahas Pengungsi Rohingya

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 5 Maret 2025 - 09:06
in Megapolitan
Mardani-Ali-Sera

Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera, saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). (Foto: DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI bekerja sama dengan Amnesty International menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas perlindungan hak asasi manusia bagi pengungsi Rohingya di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menurut Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, FGD ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan BKSAP dengan Amnesty Internasional pada bulan November 2024, yang bertujuan untuk mencari solusi yang lebih efektif dan efisien dalam menangani masalah pengungsi Rohingya.

FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kantor Staf Presiden (KSP), organisasi internasional seperti UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) dan IOM (Organisasi Internasional untuk Migrasi), serta organisasi masyarakat sipil seperti NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah.

Mardani menjelaskan, Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk ikut serta dalam mewujudkan perdamaian dunia dan memiliki perangkat yang lengkap dalam penanganan pengungsi. Namun, masalah pengungsi Rohingya yang telah berlangsung lama memerlukan penanganan yang lebih komprehensif dan terkoordinasi.

“Indonesia punya perangkat yang sangat lengkap termasuk negara yang sangat dihormati dalam urusan penanganan masalah pengungsi ini. Nah tapi memang karena pengungsi Rohingya ini (sudah berlangsung) lama dari 2009 terus datang perlu penanganan yang lebih komprehensif dan orkestrasi yang lebih baik,” kata Mardani.

Dalam FGD tersebut, ucap Mardani, setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus pembahasan. Di antaranya adalah soal payung hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2016 yang perlu dilengkapi dengan prosedur tetap yang lebih tegas, terutama terkait penanganan awal pengungsi yang baru datang.

“Itu titik krusialnya. Mau penanganan selanjutnya bisa, tapi dia harus ditempatkan di mana, diproses oleh imigrasi, UNHCR, baru kemudian ada proses-proses berikutnya. Tapi di protap ini kita belum tegas,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Kedua, soal nomenklatur kementerian yang berubah di pemerintahan saat ini, sehingga perlu kejelasan dan keselarasan lembaga mana yang bertanggung jawab terkait penanganan pengungsi.

“Tadinya ada PPLN kayak semacam tim utama penanganannya itu di bawah Menkopolhukam. Sekarang (nomenklatur) Menkopolhukam-nya dipecah. Nah ini yang akhirnya perlu diletakkan alamatnya di mana,” lanjutnya.

Kemudian yang ketiga adalah soal koordinasi baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat, organisasi masyarakat, hingga pihak swasta yang masih perlu ditingkatkan.

“Tentu pemerintah daerah dengan pemerintah pusat harus sama. Pemerintah daerah, pusat, dengan masyarakat, harus nyambung, dengan civil society kayak NU, Muhammadiyah nyambung, dan yang utama juga dengan private (swasta) karena kita juga bisa menyalurkan bantuan dari private untuk urusan ini,” imbuh Mardani.

Sementara itu, di ranah legislatif, BKSAP sendiri akan membawa isu pengungsi Rohingya ke dalam forum di AIPA (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly). BKSAP berharap negara-negara ASEAN dapat bersama-sama mengatasi masalah hak kemanusiaan orang Rohingya.

“Kita akan mengusulkan kayak semacam komisi ad hoc di AIPA, Parlemen ASEAN agar bab ini bisa sama-sama (dibahas). Dan yang kedua tentu menerapkan kesepakatan five-point consensus. Itu inisiatif dari Indonesia bagaimana ketika kita jadi ketua ASEAN kita mengusulkan ini dan kita berharap masalah ini selesai. Pengungsi rohingya kembali mendapatkan haknya sebagai warga negara Myanmar yang setara,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait prinsip Tidak Intervensi antar-Negara ASEAN (Principle of Non-Interference), Mardani menegaskan bahwa yang dilakukan oleh BKSAP DPR RI adalah jalur kedua diplomasi (second track diplomacy), sebagaimana Pemerintah yang mengambil peran sebagai jalur utama diplomasi (first track diplomacy). Sehingga, menurutnya, keterlibatan DPR RI untuk menangani persoalan pengungsi Rohingya adalah satu nafas dengan yang dilakukan Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Bahkan (AIPA) di tahun 2017, di 2023 sudah mengajukan juga, resolusi (penanganan pengungsi Rohingya) diterima. Di 2024 saja kita mengajukan tapi karena kita tidak hadir akhirnya tidak dibahas. Dan posisi kita didukung sama Malaysia dan Filipina, hanya Thailand, Kamboja, dan Laos yang berbeda. Memang tidak konsensus tapi tetap kita naikkan terus isu ini. Itu tidak termasuk intervensi namanya,” tegasnya.

“Artinya DPR hanya mengikuti ritme pemerintah yang sudah lebih dahulu. Ya, pemerintah kan first track diplomacy, kita (DPR RI) second track diplomacy. Kita dukung pemerintah. Tegas, jelas. Di lima poin consensus juga menekan pemerintah Myanmar. Tadi Dirjen ASEAN Kemlu dan Direktur HAM nya Kemlu juga hadir dalam FGD,” pungkasnya. (dil)

Tags: Amnesty InternationalBKSAP DPR RIFGD
Previous Post

Dirjenpas Mashudi Tinjau Banjir di Lapas Cikarang, Sejumlah Napi Dievakuasi

Next Post

Tim Peneliti BRIN Temukan Dua Spesies Baru Kumbang Kura-Kura di Sulawesi

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
Next Post
brin

Tim Peneliti BRIN Temukan Dua Spesies Baru Kumbang Kura-Kura di Sulawesi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.