• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ada Perubahan Kalender Pembelajaran Siswa di Ramadan 2025, Cari Tahu Liburnya yuk

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Maret 2025 - 20:40
in Nasional
Guru

Ilustrasi siswa tengah belajar di sekolah. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan baru terkait dengan pembelajaran di bulan Ramadan 2025. Langkah ini diterapkan seiring hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Tindak Lanjut Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025.

Informasi tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.

BacaJuga:

Satgas Musnahkan 494 Kotak Berisi Udang Terkontaminasi Cesium-137

Ahli CMNP Sebut Transaksi NCD Jual Beli, Bukan Tukar Menukar

TNI Siapkan Rumah Sakit Lapangan hingga Ambulans untuk Dikirim ke Gaza

Merujuk pada isi SEB, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Tanggal 6 Maret sampai dengan tanggal 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan. “Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama ldul fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldulfitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Selanjutnya kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025. Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengucapkan terima kasih kepada Mendikdasmen, Abdul Mu’ti; Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar; serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas dikeluarkannya Surat Edaran terkait libur sekolah menjelang dan sesudah Lebaran 2025.

Dudy mengatakan, keputusan ini sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025. Dengan adanya libur sekolah pada periode tersebut, Menhub menyatakan akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini,” ujarnya.

“Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Dudy. (nas)

Tags: kemenagKemendagriKemendikdasmenPembelajaranRamadan 2025
Berita Sebelumnya

DPR Kritik PSSI Gencar Naturalisasi Pemain dan Minta Beri Ruang Pemain Lokal

Berita Berikutnya

Sidang Kasus Kosmetik, Kuasa Hukum: Agus Salim Bukan Produsen, Dakwaan Tidak Tepat

Berita Terkait.

udang
Nasional

Satgas Musnahkan 494 Kotak Berisi Udang Terkontaminasi Cesium-137

Sabtu, 15 November 2025 - 16:21
WhatsApp Image 2025-11-15 at 16.07.36
Nasional

Ahli CMNP Sebut Transaksi NCD Jual Beli, Bukan Tukar Menukar

Sabtu, 15 November 2025 - 16:18
TNI
Nasional

TNI Siapkan Rumah Sakit Lapangan hingga Ambulans untuk Dikirim ke Gaza

Sabtu, 15 November 2025 - 14:27
KAPAL-PESIAR
Nasional

73 Kapal Pesiar Mewah Daftar untuk Singgah di Pelabuhan Benoa Bali pada 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 14:09
MBG
Nasional

BPJPH Pastikan SPPG Kantongi Sertifikasi Halal, Bila Masih Bandel Ini Sanksinya

Sabtu, 15 November 2025 - 13:09
PANRB
Nasional

Menteri PANRB Bahas Percepatan Pemerintahan Digital untuk ASN di Maluku Utara

Sabtu, 15 November 2025 - 11:00
Berita Berikutnya
sidang-kasus-kosmetik

Sidang Kasus Kosmetik, Kuasa Hukum: Agus Salim Bukan Produsen, Dakwaan Tidak Tepat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3972 shares
    Share 1589 Tweet 993
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.