• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Jateng Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi

Laurens laurens by Laurens laurens
Minggu, 2 Maret 2025 - 15:33
in Nusantara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio. (Antara)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan satu tersangka kasus dugaan prostitusi di tempat karaoke Mansion KTV, Jalan Kiai Saleh Kota Semarang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Minggu (2/3/2025), mengatakan bahwa tersangka YS merupakan mucikari yang menjadi penyedia layanan asusila di tempat hiburan tersebut.

“Tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Pol. Dwi seperti dilansir Antara.

Disebutkan bahwa terdapat sekitar 20 saksi yang dimintai keterangan dalam penyidikan perkara tersebut

Menurut dia, 20 saksi yang diperiksa itu terdiri atas karyawan dan pemandu lagu di tempat hiburan tersebut

Dalam penyidikan perkara itu, kata dia, polisi juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengetahui aspek perizinan tempat hiburan tersebut

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menindak salah satu tempat karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan hiburan penari telanjang dan prostitusi bagi pengunjungnya.

Petugas dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bertindak setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang aktivitas melanggar hukum itu.

Petugas lantas menyegel tempat hiburan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (dam)

Tags: Polda Jatengprostitusi
Previous Post

Satpol PP DKI Jakarta Antisipasi Gangguan Ketertiban dan Ketentraman selama Ramadan

Next Post

Kendalikan Harga Cabai, Wali Kota Makassar dan Gubernur Lakukan Intervensi Pasar

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
Next Post
Kendalikan Harga Cabai, Wali Kota Makassar dan Gubernur Lakukan Intervensi Pasar

Kendalikan Harga Cabai, Wali Kota Makassar dan Gubernur Lakukan Intervensi Pasar

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.