• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jakarta Tetapkan Aturan Usaha Pariwisata di Bulan Ramadan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 1 Maret 2025 - 01:11
in Megapolitan
ATURAN

Sejumlah pengunjung hiburan malam di sebuah klub menari mengikuti irama musik yang dimainkan disc jockey di Jakarta. Foto: Antara/Andika Wahyu/hp/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menetapkan aturan mengenai operasional usaha pariwisata selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 serta hasil pembinaan yang telah dilaksanakan pada 26 Februari 2025.

BacaJuga:

Lurah Bukit Duri Puji Kreativitas Generasi Muda dalam Pentas Seni Kemerdekaan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Kepulauan Seribu

Dari Lansia Hingga Anak-Anak, Buktikan Bersepeda Menyatukan

“Aturan ini bertujuan untuk menjaga kekhidmatan bulan Ramadan dan Idulfitri, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pariwisata di Jakarta,” kata dia, Jumat (28/2/2025).

Andhika mengimbau seluruh pelaku usaha pariwisata di Jakarta agar mematuhi aturan ini guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat dan berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Berikut ketentuan yang wajib dipatuhi:

1. Usaha pariwisata seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan orang dewasa, dan bar yang berdiri sendiri wajib tutup mulai satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idulfitri.

2. Kegiatan penunjang usaha pariwisata yang berada dalam satu ruangan dengan jenis usaha di atas juga wajib tutup.

3. Usaha yang berada di hotel bintang 4 dan 5 dikecualikan, dengan ketentuan tidak berdekatan dengan pemukiman, rumah ibadah, sekolah, dan rumah sakit.

4. Jam operasional usaha yang dikecualikan diatur sebagai berikut:
– Kelab malam & diskotek: 20.30-24.00 WIB
– Mandi uap & rumah pijat: 11.00-23.00 WIB
– Arena permainan ketangkasan: 11.00-24.00 WIB
– Bar: 11.00-24.00 WIB

5. Karaoke eksekutif beroperasi pukul 20.30-24.00 WIB, sedangkan karaoke keluarga pukul 14.00-24.00 WIB.

6. Rumah biliar dalam satu ruangan dengan karaoke eksekutif beroperasi pukul 20.30-24.00 WIB, sedangkan yang berdiri sendiri beroperasi pukul 11.00-24.00 WIB. (fer)

Tags: Jam Buka Usaha PariwisataPemprov JakartaRamadan

Berita Terkait.

Lurah Bukit Duri Puji Kreativitas Generasi Muda dalam Pentas Seni Kemerdekaan
Megapolitan

Lurah Bukit Duri Puji Kreativitas Generasi Muda dalam Pentas Seni Kemerdekaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:37
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Kepulauan Seribu

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:06
Andra-soni
Megapolitan

Dari Lansia Hingga Anak-Anak, Buktikan Bersepeda Menyatukan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00
Berawan
Megapolitan

Suhu Relatif Teduh, Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06
KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.