• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MK Putuskan Pilkada Ulang di 24 Daerah, Komisi II DPR akan Panggil KPU dan Bawaslu

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 - 17:27
in Headline
Muhammad-Rifqinizamy-Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI menegaskan akan memanggil seluruh penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah, hal itu menyusul adanya 24 perkara gugatan perselisihan hasil Pilkada 2024 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, pemanggilan penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan kesiapan stakeholder terkait guna melaksanakan PSU tersebut.

BacaJuga:

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

BGN: Gizi Anak adalah Hak, Tuntut Tanggung Jawab Bersama

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

“Terkait dengan keberadaan penyelenggara pemilu yang dalam banyak putusan MK didapati ada ketidakprofesionalan, kecerobohan, kesalahan menerapkan hukum. Komisi II akan sangat serius melakukan evaluasi,” tegas Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah tuntas menyelesaikan perkara PHPU-Kada 2024 yang berjumlah 310 Permohonan pada Senin (24/2/2025) lalu. Diketahui, 24 perkara yang amar putusannya memerintahkan KPU melakukan PSU di sejumlah daerah.

Rifqinizamy menejelaskan, salah satu aspek yang akan dievaluasi adalah alur rekrutmen panitia penyelenggara pilkada. Aspek ini memperoleh sorotan dari Komisi II DPR RI lantaran dinilai memiliki potensi celah awal terjadinya ketidakprofesionalan dan kecerobohan dalam penyelenggaraan pilkada.

Di sisi lain, terkait adanya kecurangan pilkada yang mengakibatkan tindak pidana, Rifqinizamy menekankan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bawaslu.

“Kami menyerahkan kepada Bawaslu dan APH sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk melakukan penegakan hukum ke pemiluan sesuai dengan domain dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Perlu diketahui, 24 perkara yang harus dilakukan PSU di antaranya pemilihan Bupati Pasaman, Bupati Mahakam Ulu, Bupati Boven Digoel, Bupati Barito Utara, Bupati Tasikmalaya, Bupati Magetan, Bupati Buru, Gubernur Papua, Wali Kota Banjarbaru, Bupati Empat Lawang, Bupati Bangka Barat, Bupati Serang, Bupati Pesawaran, Bupati Kutai Kartanegara, Wali Kota Sabang.

Lalu, Bupati Kepulauan Talaud, Bupati Banggai, Bupati Gorontalo Utara, Bupati Bungo, Bupati Bengkulu Selatan, Wali Kota Palopo, Bupati Parigi Moutong, Bupati Siak, dan Bupati Pulau Taliabu.

MK pun juga memerintahkan rekapitulasi ulang hasil perolehan suara untuk Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Bupati Puncak Jaya serta memerintahkan perbaikan penulisan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2024 untuk Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025. (dil)

Tags: BawasluDPR RIKPUMKPilkada Ulang
Berita Sebelumnya

IPW Desak Propam Polda NTB Usut Dugaan Suap di Direktorat Narkoba

Berita Berikutnya

Melalui Sedekah Konsumen Alfamidi, BAZNAS RI Gelar Program Ramadhan Sehat Bercahaya di 24 RSB se-Indonesia

Berita Terkait.

WhatsApp-Image-2025-11-17-at-18.52.49_ead59f0d
Headline

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

Selasa, 18 November 2025 - 03:14
1000409835
Headline

BGN: Gizi Anak adalah Hak, Tuntut Tanggung Jawab Bersama

Senin, 17 November 2025 - 22:35
lokasi-longsor
Headline

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 12:42
brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
Berita Berikutnya
BAZNAS-Alfamidi

Melalui Sedekah Konsumen Alfamidi, BAZNAS RI Gelar Program Ramadhan Sehat Bercahaya di 24 RSB se-Indonesia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4045 shares
    Share 1618 Tweet 1011
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.