• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

IPW: Penyidik Bisa Proses Dugaan Korupsi dalam Kasus Eks Pengacara Arif Nugroho

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 - 14:34
in Megapolitan
sugeng

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks pengacara Arif Nugroho, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), berpotensi dijerat UU Tipikor setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjeratnya selesai.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan adanya dugaan aliran dana dari kasus Arif Nugroho ke AKBP Bintoro Cs sebagai tindak pidana korupsi.

BacaJuga:

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

“(Kasus ini) aspek tindak pidana korupsi karena ada penerimaan uang oleh penyelenggara negara,” kata Sugeng melalui gawainya Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, pegawai negeri dilarang menerima sesuatu pemberian berkaitan jabatan publik sebagai penyidik.

Teguh menyatakan, perkara tersebut dapat diurai dengan diselesaikan lebih dulu dugaan penipuan dan atau penggelapan sampai ke proses persidangan.

“Kalau sudah putus, ini bisa ada penilaian bahwa tindak pidana korupsinya baru dipertimbangkan bisa memenuhi atau tidak, ini pandangan pertama ya,” ujarnya.

“Pandangan kedua, bisa saja ini (kasus tipikor) sudah disidik, bisa diproses sebagai tindak pidana Korupsi, dan sesuai dengan jabatannya, kepolisian atau kortas Tipikor bisa memulai suatu proses penyelidikan atas kasus ini,” imbuhnya.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menilai perkara Evelin Dohar Hutagalung lebih dekat ke penyuapan, namun perlu melihat perkembangannya.

“Karena memang ini kan kasusnya beda-beda pidananya. Ada yang basisnya sidang etik lebih dekat dengan penyuapan,” tuturnya.

Ia menambahkan, ada penetapan perkara penggelapan karena muncul laporan. Namun, bila konstruksi peristiwanya berdasarkan sidang etik maka menurutnya, ini adalah penyuapan.

Sebelumnya, mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil Lamborghini.

Polisi menemukan bukti yang cukup untuk menjerat EDH dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (fer)

Tags: Dugaan KorupsiIPWKasus Eks Pengacara Arif NugrohoPenyidik

Berita Terkait.

ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
munnah
Megapolitan

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Selasa, 7 April 2026 - 21:54
shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24
Febri-Effendi
Megapolitan

Masyarakat Apresiasi Layanan Hallo Kakan BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 April 2026 - 12:03
Stasiun-Sudirman
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.