• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemkomdigi Jelaskan Nasib Spektrum Frekuensi Usai Merger XL Axiata-Smartfren

Laurens Dami by Laurens Dami
Sabtu, 22 Februari 2025 - 05:05
in Nasional
KOMDIGI

Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025). (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan nasib dari spektrum frekuensi usai merger antara dua operator seluler terkemuka di Indonesia yaitu XL Axiata dan Smartfren rampung dilakukan.

“Kemungkinan sih ada yang dikembalikan (spektrum frekuensinya), tapi kita lihat dulu seperti apa. Kalau dikembalikan itu ternyata tidak memiliki value misalnya dari sisi frekuensinya. Kemudian kita akan ada potensi kehilangan dari BHP (Biaya Hak Penggunaan) frekuensi. Ya jangan diambil,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).

Wayan menyebutkan bahwa Kementerian Komdigi sebenarnya saat ini tengah mengkaji merger XL Axiata dan Smartfren secara keseluruhan termasuk di antaranya terkait dengan rencana pemanfaatan frekuensi yang sudah disiapkan oleh pihak operator seluler.

Lalu, hal lain yang tengah dikaji ialah terkait dengan rencana pembangunan infrastruktur dari penyelenggara telekomunikasi baru itu.

“Merger ini harus bermanfaat untuk masyarakat juga. Artinya nanti ada pertumbuhan pembangunan infrastruktur dengan merger ini,” kata Wayan menjelaskan alasan kajian yang dilakukan Kemkomdigi atas merger kedua operator seluler tersebut.

Ia mengatakan hasil kajian Kemkomdigi itu mungkin saja rampung dalam satu hingga dua pekan mendatang yang nantinya menjadi dasar untuk persetujuan prinsip.

Dengan cepat terselesaikannya kajian itu, Wayan menyebutkan operator seluler dapat lebih mudah memproses administrasi lanjutan yang akan dilakukan baik ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hingga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Setelah persetujuan prinsipnya keluar, mereka akan ke sana menyelesaikan semua,” katanya.

Apabila seluruh proses administrasi telah dipenuhi, Wayan mengatakan maka penyelenggara telekomunikasi baru akan mendapatkan izin yang telah disesuaikan dan tak lagi terpisah-pisah sebagai entitas baru.

Dalam izin tersebut nantinya dimuat berbagai hal mulai dari penomoran, arah pembangunan, pengembalian frekuensi, hingga kepastian terkait tenaga kerja.

Sebelumnya diketahui bahwa pada Desember 2024, para pemegang saham XL Axiata dan Smartfren sepakat untuk menggabungkan anak usaha mereka yang kelak menjadi entitas baru bernama XLSmart.

Kesepakatan tersebut terjadi usai penandatanganan perjanjian definitif untuk usulan penggabungan dengan nilai perusahaan pra-sinergi gabungan sebesar Rp 104 triliun atau setara 6,5 miliar dolar AS.

XL Axiata menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel akan menggabungkan diri menjadi bagian dari XLSmart.

Axiata Group Berhad dan Sinar Mas menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memiliki 34,8 persen saham di XLSmart, dengan pengaruh yang sama terhadap arah dan keputusan strategisnya. (dam)

Tags: Kementerian Komunikasi dan DigitalKemkomdigiMergerSpektrum FrekuensiXL Axiata-Smartfren
Previous Post

Polda Sumut Tangkap Tiga Pria Terduga Kurir 8 Kg Sabu-Sabu di Labura

Next Post

Wamen Nezar Patria Jelaskan Tantangan yang Perlu Diantisipasi Terkait AI

Related Posts

migas
Nasional

PT Sinar Prapanca: Mitra Strategis Keamanan untuk Industri Migas dan Energi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:46
umkm
Nasional

Menteri UMKM Apresiasi Pengembangan NTT Mart sebagai Gerbang Produk Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:54
PU
Nasional

Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi di Pesantren, 116 Peserta Ikuti Sertifikasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:51
PUAN
Nasional

Tak Cukup Evakuasi, Pemulihan Korban Online Scam Harus Disertai Solusi Kerja

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:17
ATR
Nasional

Lewat Pengajian Bulanan, Menteri Nusron Ajak Jajaran Meraih Berkah dan Menambah Ilmu Agama

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:51
kereta-cepat
Nasional

Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tak Halangi Pelayanan Publik Kereta Cepat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:00
Next Post
AI

Wamen Nezar Patria Jelaskan Tantangan yang Perlu Diantisipasi Terkait AI

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ampas Teh

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.