• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PGN Permudah Bayar Tagihan Jargas Lewat Berbagai Kanal Digital dan Ritel

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 18 Februari 2025 - 23:33
in Ekonomi
PGN

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus meningkatkan layanan bagi pelanggan rumah tangga dan usaha kecil dengan mempermudah proses pembayaran tagihan gas bumi. Kini, pelanggan dapat membayar tagihan dengan lebih fleksibel melalui berbagai kanal, baik digital maupun ritel. Foto: Dokumen PGN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus meningkatkan layanan bagi pelanggan rumah tangga dan usaha kecil dengan mempermudah proses pembayaran tagihan gas bumi. Kini, pelanggan dapat membayar tagihan dengan lebih fleksibel melalui berbagai kanal, baik digital maupun ritel.

PGN menyediakan beragam opsi loket pembayaran guna memastikan kenyamanan pelanggan, antara lain melalui minimarket seperti Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi di seluruh Indonesia. Selain itu, dapat juga melalui aplikasi digital MyPertamina, Pegadaian, layanan perbankan melalui bank transfer, e-commerce Shopee dan Tokopedia, serta dompet digital seperti Gopay, Dana dan LinkAja.

BacaJuga:

Pertamina–POSCO Kunci Aliansi Energi Bersih, CCS hingga Hidrogen Biru Jadi Fokus

Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK

Lewat Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

“Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengalaman pelanggan, kami menghadirkan lebih banyak opsi pembayaran yang mudah dijangkau. Dengan demikian, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Tagihan gas bumi PGN dihitung berdasarkan jumlah pemakaian yang tercatat pada meter gas pelanggan. Setiap bulan, tagihan akan muncul pada tanggal 6 dan dapat dibayarkan hingga tanggal 20 melalui kanal pembayaran yang tersedia.

Untuk membantu pelanggan dalam mengelola konsumsi gas, PGN menyediakan aplikasi PGN Mobile, yang memungkinkan pemantauan pemakaian gas secara real-time.

“Kami terus berupaya meningkatkan kenyamanan pelanggan, salah satunya dengan menghadirkan PGN Mobile. Aplikasi ini memungkinkan pelanggan untuk memantau konsumsi gas secara langsung, sehingga mereka bisa lebih mudah mengelola anggaran bulanannya,” jelas Fajriyah.

Bagi masyarakat yang ingin menikmati manfaat gas bumi PGN, pendaftaran pelanggan baru dapat dilakukan secara online melalui www.pgas.id. Seluruh tahapan proses berlangganan pemasangan dapat dipantau langsung melalui aplikasi PGN Mobile.

Saat ini, PGN telah melayani lebih dari 800 ribu rumah tangga di seluruh Indonesia dan terus memperluas jaringan gas bumi ke berbagai wilayah. Sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, PGN berkomitmen untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan menyediakan akses energi yang andal, efisien, dan ramah lingkungan bagi masyarakat. (srv)

Tags: JargasPelanggan Rumah TanggaPGN

Berita Terkait.

Putin dan MBS Teleponan, Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah
Ekonomi

Pertamina–POSCO Kunci Aliansi Energi Bersih, CCS hingga Hidrogen Biru Jadi Fokus

Kamis, 2 April 2026 - 23:21
Dukung Penguatan Pasar Keuangan Domestik, BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama dengan Kinerja Terbaik dari Kemenkeu
Ekonomi

Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK

Kamis, 2 April 2026 - 22:39
Lewat Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Ekonomi

Lewat Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 22:04
Dukung Penguatan Pasar Keuangan Domestik, BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama dengan Kinerja Terbaik dari Kemenkeu
Ekonomi

Dukung Penguatan Pasar Keuangan Domestik, BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama dengan Kinerja Terbaik dari Kemenkeu

Kamis, 2 April 2026 - 21:31
Momentum Earth Hour, BRI Dorong Keberlanjutan Melalui Aksi Nyata di Lingkungan Kerja
Ekonomi

Momentum Earth Hour, BRI Dorong Keberlanjutan Melalui Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 21:06
PHE Bawa Misi Besar ke OTC Asia 2026, Perkuat Energi Nasional di Panggung Dunia
Ekonomi

PHE Bawa Misi Besar ke OTC Asia 2026, Perkuat Energi Nasional di Panggung Dunia

Kamis, 2 April 2026 - 19:32

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.