• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor yang baru akan Jaga Kurs Rupiah Tetap Aman

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Februari 2025 - 18:28
in Ekonomi
IES-2025

Konferensi pers Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Pengawas Indonesian Business Council (IBC) Arsjad Rasjid menilai kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100 persen dapat menjaga stabilitas kurs rupiah.

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk mengantisipasi dampak krisis moneter seperti yang terjadi pada 1998 lalu.

BacaJuga:

BAKTI Komdigi dan Atourin Bawa Paket Wisata Sumbawa ke Pasar Digital

CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007

Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari

“Ini jangan dilihat dari sisi negatifnya, tetapi kita lihat ‘Merah Putih’-nya. Kebijakan ini untuk membantu ketahanan ekonomi kita, khususnya menjaga kurs rupiah,” ujar Arsjad seperti dilansir Antara, Selasa (18/2/2025).

Arsjad menyatakan kebijakan serupa juga diterapkan oleh negara lain, seperti Malaysia dan Thailand. Oleh karena itu, kebijakan ini penting bagi Indonesia sebagai langkah antisipatif guna memperkuat fundamental ekonomi nasional.

Ia juga menekankan bahwa fleksibilitas tetap diberikan kepada para pengusaha dalam penggunaan dana DHE SDA, selama dana tersebut tetap berada di dalam negeri.

“Untuk pengusaha sendiri (tetap) fleksibel. Yang penting dipakai di dalam negeri. Uang itu bisa digunakan untuk apapun, untuk bayar dividen, untuk melaksanakan (operasional) usaha dan semua. Tapi, yang penting adalah kita menjaga dana itu enggak dipakai di luar (negeri), taruh di Indonesia supaya jaga ketahanan ekonomi,” tuturnya.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan DHE SDA 100 persen berpotensi menambah cadangan devisa hingga 80 miliar dolar AS atau setara Rp1.279 triliun.

Aturan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 ini mewajibkan seluruh eksportir menyimpan DHE SDA di perbankan dalam negeri.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah mewajibkan eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas), perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan 100 persen DHE SDA mereka di sistem keuangan nasional selama 12 bulan melalui rekening khusus di bank nasional.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan bahwa eksportir tetap diberikan keleluasaan dalam memanfaatkan DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri.

Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan operasional usaha, pembayaran pajak, pembayaran dividen dalam mata uang asing, serta pengadaan barang dan jasa yang belum tersedia di dalam negeri.

Namun, bagi eksportir yang tidak mematuhi kebijakan ini, pemerintah akan memberikan sanksi berupa penghentian sementara pelayanan ekspor. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025. (wib)

Tags: DHE SDAHasil Eksporkurs rupiah

Berita Terkait.

BAKTI Komdigi dan Atourin Bawa Paket Wisata Sumbawa ke Pasar Digital
Ekonomi

BAKTI Komdigi dan Atourin Bawa Paket Wisata Sumbawa ke Pasar Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:45
CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007
Ekonomi

CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:15
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Ekonomi

Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:05
UMKM Binaan PHM
Ekonomi

UMKM Binaan PHM Jajaki Peluang Ekspor di Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43
jnt
Ekonomi

Lewat Kolaborasi dengan Toco, J&T Express Hadirkan Pengalaman Belanja dalam Satu Aplikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:31
gadai
Ekonomi

Waspada Loker Bodong, Pegadaian Bagikan 6 Jurus Jitu Terhindar dari Penipuan Rekrutmen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:30

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.