• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebijakan DHE SDA Berikan Manfaat Besar bagi Perekonomian Indonesia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 17 Februari 2025 - 21:01
in Ekonomi
Perry-Warjiyo

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (17/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bank Indonesia (BI) memandang bahwa kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang terbaru memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia, salah satunya meningkatkan pembiayaan dalam perekonomian.

“Devisa hasil ekspor dari SDA akan lebih banyak masuk ke rekening khusus di sistem keuangan Bank Indonesia. Itu semakin banyak akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (17/2/2025).

BacaJuga:

Energi Surya Terangi Upacara Kemerdekaan Perdana Warga Pulau Sembur

Kemerdekaan Bangun Kehidupan, Program Ini Perkuat Masa Depan Keluarga Ultra Mikro

Jejak PHE di Hari Kemerdekaan: Memburu Sumber Energi Baru, Menjaga Ketahanan Negeri

Kebijakan terbaru akan meningkatkan devisa yang masuk serta memperkuat cadangan devisa Indonesia. Hal ini, kata Perry, juga dapat mendukung penguatan upaya bank sentral dalam stabilisasi nilai tukar rupiah.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kebijakan terbaru bermanfaat untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan dengan adanya devisa yang lebih banyak masuk di perbankan.

Perry menyampaikan Bank Indonesia juga terus memperkuat monitoring untuk memastikan kebijakan DHE SDA diimplementasikan secara baik. Dalam hal ini, Bank Indonesia juga sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun sistem pelaporan.

Sistem tersebut, ujar Perry, selama ini sudah terbangun dan berjalan dengan baik. Sistem pelaporan juga telah selaras dengan sistem lalu lintas devisa.

“Jadi secara sistem ini sudah terbangun, bahwa devisa yang diekspor itu benar-benar masuk ke sistem keuangan melalui rekening khusus,” ujar dia.

Perry menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan eksportir sektor minyak dan gas (migas) dalam memasukkan DHE SDA ke rekening khusus yakni berkisar antara 95 persen sampai 100 persen serta sektor nonmigas berkisar antara 82 persen hingga 89 persen.

“Untuk nonmigas kan ada threshold-nya, berapa yang harus masuk (ke reksus). Tapi ini menunjukkan reporting sistem yang kami bangun bersama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia selama ini sudah bisa memastikan kebijakan (DHE SDA) berjalan,” kata dia.

Dari sisi penempatan DHE SDA di dalam sistem keuangan, tingkat kepatuhan untuk sektor migas berkisar antara 97 persen hingga 100 persen yang menunjukkan bahwa DHE yang masuk sudah ditempatkan dalam berbagai instrumen.

Sedangkan tingkat kepatuhan sektor nonmigas untuk menempatkan DHE SDA berkisar antara 91 persen hingga 96 persen.

“Sistem reporting ini jelas mendukung tiga manfaat yang tadi saya sampaikan,” kata Perry.

Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin mengumumkan penerbitan PP Nomor 8 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023. (dam)

Tags: Bank IndonesiaDHE SDAekspor

Berita Terkait.

nre
Ekonomi

Energi Surya Terangi Upacara Kemerdekaan Perdana Warga Pulau Sembur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:46
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Ekonomi

Kemerdekaan Bangun Kehidupan, Program Ini Perkuat Masa Depan Keluarga Ultra Mikro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:37
Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Ekonomi

Jejak PHE di Hari Kemerdekaan: Memburu Sumber Energi Baru, Menjaga Ketahanan Negeri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:47
“Kumpul Bersama Rakyat”, Momentum UMKM Unjuk Produk dan Kuliner Nusantara
Ekonomi

“Kumpul Bersama Rakyat”, Momentum UMKM Unjuk Produk dan Kuliner Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:31
Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka
Ekonomi

Purbaya Tegaskan Dana Bencana Selalu Siap, Kekurangan akan Ditambah

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:35
Menkop-RI
Ekonomi

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:42

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2739 shares
    Share 1096 Tweet 685
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3852 shares
    Share 1541 Tweet 963
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.