• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Komisi II DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran OIKN Rp 8,1 Triliun

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 13 Februari 2025 - 06:06
in Ekonomi
yudad

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (kiri) Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Rabu (12/2/2025). (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp8,1 triliun di tahun 2025, untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif dan sistem pendukungnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp8.100.000.000.000 untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif dan sistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah Perencanaan 2 (WP 2),” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat membacakan kesimpulan rapat bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (12/2/2025).

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI untuk membahas efisiensi anggaran yang tertera pada Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal OIKN tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 adalah Rp6.395.534.826.000.

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, pagu alokasi anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi belanja adalah sebesar Rp5.242.034.826.000.

Pagu alokasi anggaran tersebut merupakan hasil rekonstruksi anggaran antara Otorita IKN dengan Kementerian Keuangan yang menghasilkan kesepakatan efisiensi anggaran untuk DIPA awal sebesar Rp1,15 triliun.

Efisiensi ini ditujukan untuk efisiensi perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, dan kegiatan ATK (alat tulis kantor).

“Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 sampai 2024 dan juga untuk meneruskan paket baru di Otorita IKN melalui DIPA awal. DIPA awal ini adalah sebelum rapat terbatas pada tanggal 21 Januari 2025, yang pada saat itu Bapak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp48,8 triliun,” ujar Kepala Otorita IKN.

Kepala Otorita IKN menjelaskan anggaran ini merupakan efisiensi dari DIPA awal sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Januari 2025.

Pada rapat terbatas, Presiden Prabowo juga menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita IKN sebesar Rp8,1 triliun.

Anggaran ini adalah untuk menjalankan instruksi Presiden, mempercepat laju pembangunan dan merealisasikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia di tahun 2028.

“Di DIPA awal kami ada Rp6,3 triliun atau yang sudah direkonstruksi tadi menjadi Rp5,3 triliun. Nah itu bagian dari Rp48 triliun sehingga kami hitung juga tahun 2025 ini butuhnya berapa kami butuhnya Rp14,4 dikurangi Rp6,3 sehingga kami akan mengusulkan Rp8,1 triliun,” kata Basuki.

Mengenai kelanjutan pembangunan infrastruktur IKN tahap ke-2, Basuki menjelaskan, Otorita IKN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sesuai dengan Surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245 tanggal 18 Desember 2024 tentang Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, telah disepakati bahwa Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan dan Otorita IKN akan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang baru. (dam)

Tags: Anggaran OIKNKomisi II DPROIKN
Previous Post

DPR Nilai Keputusan Pembatalan PHK Karyawan TVRI dan RRI sebagai Langkah Tepat

Next Post

Komisi III DPR Minta Efisiensi Anggaran Tidak Kurangi Penegakan Hukum

Related Posts

swissbell
Ekonomi

Swiss-Belresidences Kalibata Jakarta Perkuat Komitmen terhadap Kesehatan Lewat Gathering

Senin, 10 November 2025 - 23:43
telkomsel
Ekonomi

Telkomsel Hadirkan Pengalaman Digital di Booth SIMPATI 5G Experience di M Bloc Space

Senin, 10 November 2025 - 22:12
beras
Ekonomi

Produksi Beras 2025 Pecahkan Rekor, Indonesia Mantap Tanpa Impor

Senin, 10 November 2025 - 21:11
telkom
Ekonomi

Telkom Catat Rebound Kuat di Bisnis Seluler, Laba Diproyeksi Tembus Rp20,88 Triliun pada 2025

Senin, 10 November 2025 - 20:12
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.48.51
Ekonomi

70 Persen PMI Konsumtif, Mukhtarudin Ingatkan Bahaya ‘Gagah-gagahan’ di Perantauan

Senin, 10 November 2025 - 18:54
WhatsApp Image 2025-11-10 at 17.15.26
Ekonomi

10 Tahun Kemenkeu Mengajar, Mewujudkan Literasi Keuangan dan Semangat Kebangsaan

Senin, 10 November 2025 - 17:38
Next Post
rizki

Komisi III DPR Minta Efisiensi Anggaran Tidak Kurangi Penegakan Hukum

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.