• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bentrok Geng Muara Baru vs Luar Batang, 9 Orang Jadi Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Februari 2025 - 14:46
in Megapolitan
Konferensi pers Kapolres Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady berhasil menangkap pelaku tawuran di Polrestro Jakarta Utara. (Istimewa)

Konferensi pers Kapolres Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady berhasil menangkap pelaku tawuran di Polrestro Jakarta Utara. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat gabungan Polsek Penjaringan dan Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan 23 pelaku tawuran yang menewaskan seorang pemuda berinisial RA di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan mencegah aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga:

Menbud Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

“Petugas gabungan berhasil menangkap dan mengamankan 23 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” kata Fuady dalam keterangan Rabu (12/2/2025).

Fuady, mengungkapkan bahwa dari puluhan pemuda yang diamankan, sembilan orang dari geng Muara Baru dan Luar Batang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan RA.

“Tiga orang mengalami luka-luka, sementara 14 lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

“Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 12 senjata tajam,” imbuhnya.

Fuady menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 170, 340, dan 351 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 12 tahun penjara.

“Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Geng Luar BatangGeng Muara BaruPolres Jakarta UtaraPolsek Penjaringantawuran
Berita Sebelumnya

Momen Kehangatan Prabowo Sambut Erdogan Berjalan Lewati Karpet Biru Muda Masuki Istana Bogor

Berita Berikutnya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, 834 Ekor Bibit Domba Didatangkan dari Australia

Berita Terkait.

fadlizon
Megapolitan

Menbud Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
kebakaran
Megapolitan

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13
ktp
Megapolitan

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:01
kpu
Megapolitan

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28
hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hingga Malam Hari di Jakarta

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:46
IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
Berita Berikutnya
PP Muhammadiyah: 1 Ramadan 1446 H Bertepatan pada 1 Maret 2025

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, 834 Ekor Bibit Domba Didatangkan dari Australia

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.