• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bentrok Geng Muara Baru vs Luar Batang, 9 Orang Jadi Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Februari 2025 - 14:46
in Megapolitan
Konferensi pers Kapolres Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady berhasil menangkap pelaku tawuran di Polrestro Jakarta Utara. (Istimewa)

Konferensi pers Kapolres Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady berhasil menangkap pelaku tawuran di Polrestro Jakarta Utara. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat gabungan Polsek Penjaringan dan Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan 23 pelaku tawuran yang menewaskan seorang pemuda berinisial RA di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan mencegah aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga:

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

“Petugas gabungan berhasil menangkap dan mengamankan 23 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” kata Fuady dalam keterangan Rabu (12/2/2025).

Fuady, mengungkapkan bahwa dari puluhan pemuda yang diamankan, sembilan orang dari geng Muara Baru dan Luar Batang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan RA.

“Tiga orang mengalami luka-luka, sementara 14 lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

“Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 12 senjata tajam,” imbuhnya.

Fuady menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 170, 340, dan 351 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 12 tahun penjara.

“Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Geng Luar BatangGeng Muara BaruPolres Jakarta UtaraPolsek Penjaringantawuran

Berita Terkait.

darwati
Megapolitan

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:23
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:27
Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terungkap, Ini Penyebab Mohamed Salah Umumkan Hengkang dari Liverpool Lebih Cepat

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.