• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

6 Aparat APMM Dibebastugaskan Buntut Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 7 Februari 2025 - 22:22
in Internasional
Judha-Nugraha

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha. Foto: Dok. Kemlu RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengatakan, sejumlah aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dicopot dari jabatannya imbas penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) di Perairan Malaysia. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, enam aparat APMM juga sudah dibebastugaskan untuk proses penyelidikan,” kata Judha di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

BacaJuga:

Pesan Prabowo Menggema di Montreal, Indonesia Bidik Kursi Dewan ICAO

Ketua DPR RI di Forum Parlemen Dunia: Demokrasi Harus Memberdayakan Rakyat

Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko di Sidang Komite 4 PBB

Pemerintah Indonesia menghormati proses penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia. Serta memantau hasil upaya penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Nah, kami melihat dalam konteks ini proses penyelidikan masih terus berlangsung saat ini. Kita hormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Malaysia dan kita akan terus monitor hasilnya,” ujar Judha.

Ia menambahkan, kasus penembakan WNI tersebut dikenai tiga pasal, yaitu Penal Code pasal 307 yaitu, pasal percobaan pembunuhan dan pasal 186 yaitu, melawan aparat. Kedua pasal itu ditujukan kepada WNI korban.

“Sedangkan untuk aparat APMM juga ada pasal yang dikenakan yaitu seksi 39 Akta Senjata Api 1960,” ungkap Judha.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia. APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu. Lima WNI menjadi korban, dua orang telah meninggal dunia. Satu dari dua jenazah telah dipulangkan ke Indonesia.

Sementara satu jenazah lainnya masih diidentifikasi melalui tes DNA dengan keluarganya. Sisanya korban lainnya mengalami luka, dua orang kondisinya telah stabil yakni, inisial HA dan MZ. (dan)

Tags: MalaysiaPenembakanwni

Berita Terkait.

Resepsi-Diplomatik
Internasional

Pesan Prabowo Menggema di Montreal, Indonesia Bidik Kursi Dewan ICAO

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:57
puan
Internasional

Ketua DPR RI di Forum Parlemen Dunia: Demokrasi Harus Memberdayakan Rakyat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:11
Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026
Internasional

Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko di Sidang Komite 4 PBB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:26
DPR: Jangan Potong Sejarah Palestina hanya dari 7 Oktober
Internasional

DPR: Jangan Potong Sejarah Palestina hanya dari 7 Oktober

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:47
Suara untuk Palestina Tak Boleh Padam, Lembaga Kemanusiaan Teguhkan Dukungan untuk Gaza
Internasional

Suara untuk Palestina Tak Boleh Padam, Lembaga Kemanusiaan Teguhkan Dukungan untuk Gaza

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:03
gadai
Internasional

Mewakili Indonesia di Kancah Internasional, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.