• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

6 Aparat APMM Dibebastugaskan Buntut Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 7 Februari 2025 - 22:22
in Internasional
Judha-Nugraha

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha. Foto: Dok. Kemlu RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengatakan, sejumlah aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dicopot dari jabatannya imbas penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) di Perairan Malaysia. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, enam aparat APMM juga sudah dibebastugaskan untuk proses penyelidikan,” kata Judha di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

BacaJuga:

Trump Optimistis Capai Kesepakatan Damai dengan Iran di Pakistan Besok

Situasi Belum Pasti, Rusia Tetap Evakuasi Ratusan Staf Nuklir dari Iran

DPR RI Kritik Keras Gencatan Senjata AS-Iran: Abaikan Palestina, Perdamaian Timur Tengah Rapuh

Pemerintah Indonesia menghormati proses penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia. Serta memantau hasil upaya penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Nah, kami melihat dalam konteks ini proses penyelidikan masih terus berlangsung saat ini. Kita hormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Malaysia dan kita akan terus monitor hasilnya,” ujar Judha.

Ia menambahkan, kasus penembakan WNI tersebut dikenai tiga pasal, yaitu Penal Code pasal 307 yaitu, pasal percobaan pembunuhan dan pasal 186 yaitu, melawan aparat. Kedua pasal itu ditujukan kepada WNI korban.

“Sedangkan untuk aparat APMM juga ada pasal yang dikenakan yaitu seksi 39 Akta Senjata Api 1960,” ungkap Judha.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia. APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu. Lima WNI menjadi korban, dua orang telah meninggal dunia. Satu dari dua jenazah telah dipulangkan ke Indonesia.

Sementara satu jenazah lainnya masih diidentifikasi melalui tes DNA dengan keluarganya. Sisanya korban lainnya mengalami luka, dua orang kondisinya telah stabil yakni, inisial HA dan MZ. (dan)

Tags: MalaysiaPenembakanwni

Berita Terkait.

trump
Internasional

Trump Optimistis Capai Kesepakatan Damai dengan Iran di Pakistan Besok

Jumat, 10 April 2026 - 15:05
PLTN-Bushehr
Internasional

Situasi Belum Pasti, Rusia Tetap Evakuasi Ratusan Staf Nuklir dari Iran

Kamis, 9 April 2026 - 23:25
Aher
Internasional

DPR RI Kritik Keras Gencatan Senjata AS-Iran: Abaikan Palestina, Perdamaian Timur Tengah Rapuh

Kamis, 9 April 2026 - 22:44
haji
Internasional

Pemerintah Lakukan Terobosan dalam Tata Kelola Haji 2026, Begini Respons Komnas Haji

Kamis, 9 April 2026 - 12:22
sukamta
Internasional

Komisi I Sambut Gencatan Senjata AS-Iran-Israel, Dorong Perdamaian Permanen dan Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 11:01
Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Desak Semua Pihak Hormati Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 23:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.