• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

6 Aparat APMM Dibebastugaskan Buntut Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 7 Februari 2025 - 22:22
in Internasional
Judha-Nugraha

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha. Foto: Dok. Kemlu RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengatakan, sejumlah aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dicopot dari jabatannya imbas penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) di Perairan Malaysia. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, enam aparat APMM juga sudah dibebastugaskan untuk proses penyelidikan,” kata Judha di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

BacaJuga:

Sejak Gencatan Senjata, 114 Warga Sipil Lebanon Tewas akibat Serangan Israel

Penutupan Pemerintahan AS Diproyeksikan Berakhir Rabu Malam

Denmark Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Pemerintah Indonesia menghormati proses penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia. Serta memantau hasil upaya penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Nah, kami melihat dalam konteks ini proses penyelidikan masih terus berlangsung saat ini. Kita hormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Malaysia dan kita akan terus monitor hasilnya,” ujar Judha.

Ia menambahkan, kasus penembakan WNI tersebut dikenai tiga pasal, yaitu Penal Code pasal 307 yaitu, pasal percobaan pembunuhan dan pasal 186 yaitu, melawan aparat. Kedua pasal itu ditujukan kepada WNI korban.

“Sedangkan untuk aparat APMM juga ada pasal yang dikenakan yaitu seksi 39 Akta Senjata Api 1960,” ungkap Judha.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia. APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu. Lima WNI menjadi korban, dua orang telah meninggal dunia. Satu dari dua jenazah telah dipulangkan ke Indonesia.

Sementara satu jenazah lainnya masih diidentifikasi melalui tes DNA dengan keluarganya. Sisanya korban lainnya mengalami luka, dua orang kondisinya telah stabil yakni, inisial HA dan MZ. (dan)

Tags: MalaysiaPenembakanwni
Berita Sebelumnya

Hasil Liga 1: Gol Telat Sananta Bawa Persis Bekuk Persebaya

Berita Berikutnya

Pemprov Banten Lakukan Sinkronisasi Program Prioritas Gubernur Terpilih

Berita Terkait.

libanon
Internasional

Sejak Gencatan Senjata, 114 Warga Sipil Lebanon Tewas akibat Serangan Israel

Jumat, 14 November 2025 - 11:52
trump-3
Internasional

Penutupan Pemerintahan AS Diproyeksikan Berakhir Rabu Malam

Kamis, 13 November 2025 - 15:03
anak2
Internasional

Denmark Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Senin, 10 November 2025 - 00:02
pelabuhan
Internasional

Kebijakan Trump Tekan Laba Produsen Mobil Jepang dan Jerman

Minggu, 9 November 2025 - 22:03
musium
Internasional

MIA, Museum dengan Koleksi Seni Islam Paling Lengkap di Dunia

Minggu, 9 November 2025 - 06:13
palestina
Internasional

Lawan Agresi Israel, Hizbullah Minta Pemerintah Lebanon Bergabung

Jumat, 7 November 2025 - 13:13
Berita Berikutnya
Nana-Supiana

Pemprov Banten Lakukan Sinkronisasi Program Prioritas Gubernur Terpilih

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3797 shares
    Share 1519 Tweet 949
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2753 shares
    Share 1101 Tweet 688
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.