• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Kemkomdigi Masih Kaji Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 6 Februari 2025 - 23:43
in Gaya Hidup
MOLLY

Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Molly Prabawati menegaskan bahwa dalam pembahasan Kajian Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital bersama sejumlah pakar dan akademisi, batas usia minimal anak yang harus diberi batasan dalam ruang digital masih terus dikaji.

“Jadi sebagaimana tadi rapat yang sudah kita selenggarakan, itu belum ada keputusan ya usia berapa sebaiknya dibatasi tadi anak mengakses sistem elektronik, jadi tidak hanya media sosial,” ujar Molly kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025).

BacaJuga:

Lee Bum Soo Ungkap Luka Usai Cerai di TV, Curhat Menyentuh Soal Anak dan Hidup Sendiri

BIGBANG Tolak Wawancara Media Barat di Coachella, Fans: Bukti Status Legendaris!

Comeback 10 Tahun Makin Dekat! I.O.I Resmi Umumkan Nama Fan Club “Angdungi”

Ia pun menyatakan, peserta rapat sudah menyepakati untuk anak usia 3 tahun ke bawah, dilarang untuk bisa mengakses digital. Sebab untuk anak usia tersebut, lebih baik dipenuhi interaksi dengan lingkungan keluarganya.

Sementara untuk anak-anak dengan kategori usia remaja, masih terus dilakukan pengkajian batas minimal usia yang harus diberi batasan digital. Beberapa peserta rapat berpendapat, usia 12 atau 13 tahun bisa dijadikan batas usia minimal. Sebab usia tersebut anak-anak dinilai sudah cukup baik dalam berpikir secara rasional.

“Jadi sebagaimana sudah disampaikan, bahwa kita itu perlu kehati-hatian dalam membuat kebijakan ini. Pertama tentu mempertimbangkan dalam hal sisi anak ya. Jadi kita harus mendengar suara anak, anak sebagai subjek atau anak sebagai objek,” tutur Molly.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan melakukan forum group discussion (FGD) dengan sejumlah pihak lainnya, untuk membahas yang kaitannya lebih teknis.

Salah satu pihak yang akan dipanggil untuk membahas regulasi perlindungan anak yakni para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Tentu nanti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya kita akan lebih mengerucut lagi, dan semoga apa yang kita harapkan nanti kebijakan untuk pembatasan usia anak untuk anak-anak Indonesia akan bisa segera terwujud,” imbuhnya.

Selain itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Anindito Aditomo mengatakan bahwa, dalam pembahasan batas minimal usia harus diseimbangkan hak-hak dari anak-anak.

“Ini penting karena kami paham, meskipun ada hak mengakses informasi, ini perlu betul-betul di seimbangkan dengan hak untuk keamanan, hak atas keamanan di ruang digital,” ucap Anindito.

Selain pembatasan, Anindito juga menegaskan strategi yang lebih utuh dengan kerja sama antar sejumlah pihak. Peran orang tua, guru, sekolah serta penyelenggara sistem elektronik perlu bersinergi dan punya tanggung jawab masing-masing. (dam)

Tags: Kementerian Komunikasi dan DigitalKemkomdigiRegulasi Perlindungan Anakruang digital

Berita Terkait.

Lee-Bum-Soo
Gaya Hidup

Lee Bum Soo Ungkap Luka Usai Cerai di TV, Curhat Menyentuh Soal Anak dan Hidup Sendiri

Selasa, 14 April 2026 - 14:24
bigbang
Gaya Hidup

BIGBANG Tolak Wawancara Media Barat di Coachella, Fans: Bukti Status Legendaris!

Selasa, 14 April 2026 - 01:11
kpop
Gaya Hidup

Comeback 10 Tahun Makin Dekat! I.O.I Resmi Umumkan Nama Fan Club “Angdungi”

Selasa, 14 April 2026 - 00:30
Ha-Ji-Won
Gaya Hidup

Konflik Memuncak! Ha Ji Won dan Ju Ji Hoon Diuji di Episode 7-8 “Climax”

Senin, 13 April 2026 - 17:09
Pembayaran-Syariah
Gaya Hidup

Industri Halal Melesat tapi Akses Pembiayaan Syariah Masih Terbatas, Ada Apa?

Senin, 13 April 2026 - 10:41
Weeding
Gaya Hidup

Swiss-Belhotel Pondok Indah Hadirkan Wedding Open House di Cilandak Town Square

Senin, 13 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2502 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.