• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Kemkomdigi Masih Kaji Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 6 Februari 2025 - 23:43
in Gaya Hidup
MOLLY

Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Molly Prabawati menegaskan bahwa dalam pembahasan Kajian Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital bersama sejumlah pakar dan akademisi, batas usia minimal anak yang harus diberi batasan dalam ruang digital masih terus dikaji.

“Jadi sebagaimana tadi rapat yang sudah kita selenggarakan, itu belum ada keputusan ya usia berapa sebaiknya dibatasi tadi anak mengakses sistem elektronik, jadi tidak hanya media sosial,” ujar Molly kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025).

Ia pun menyatakan, peserta rapat sudah menyepakati untuk anak usia 3 tahun ke bawah, dilarang untuk bisa mengakses digital. Sebab untuk anak usia tersebut, lebih baik dipenuhi interaksi dengan lingkungan keluarganya.

Sementara untuk anak-anak dengan kategori usia remaja, masih terus dilakukan pengkajian batas minimal usia yang harus diberi batasan digital. Beberapa peserta rapat berpendapat, usia 12 atau 13 tahun bisa dijadikan batas usia minimal. Sebab usia tersebut anak-anak dinilai sudah cukup baik dalam berpikir secara rasional.

“Jadi sebagaimana sudah disampaikan, bahwa kita itu perlu kehati-hatian dalam membuat kebijakan ini. Pertama tentu mempertimbangkan dalam hal sisi anak ya. Jadi kita harus mendengar suara anak, anak sebagai subjek atau anak sebagai objek,” tutur Molly.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan melakukan forum group discussion (FGD) dengan sejumlah pihak lainnya, untuk membahas yang kaitannya lebih teknis.

Salah satu pihak yang akan dipanggil untuk membahas regulasi perlindungan anak yakni para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Tentu nanti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya kita akan lebih mengerucut lagi, dan semoga apa yang kita harapkan nanti kebijakan untuk pembatasan usia anak untuk anak-anak Indonesia akan bisa segera terwujud,” imbuhnya.

Selain itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Anindito Aditomo mengatakan bahwa, dalam pembahasan batas minimal usia harus diseimbangkan hak-hak dari anak-anak.

“Ini penting karena kami paham, meskipun ada hak mengakses informasi, ini perlu betul-betul di seimbangkan dengan hak untuk keamanan, hak atas keamanan di ruang digital,” ucap Anindito.

Selain pembatasan, Anindito juga menegaskan strategi yang lebih utuh dengan kerja sama antar sejumlah pihak. Peran orang tua, guru, sekolah serta penyelenggara sistem elektronik perlu bersinergi dan punya tanggung jawab masing-masing. (dam)

Tags: Kementerian Komunikasi dan DigitalKemkomdigiRegulasi Perlindungan Anakruang digital
Previous Post

Pramono Pakai Dana Zakat untuk Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan di Sekolah

Next Post

Tim Kuasa Hukum Hasto akan Hadirkan 8 Saksi pada Persidangan Jumat

Related Posts

twice
Gaya Hidup

“THIS IS FOR” TWICE, Album K-Pop Pertama di Tahun 2025 Bertahan 15 Minggu di Billboard 200

Jumat, 31 Oktober 2025 - 04:04
exo
Gaya Hidup

EXO Dikecam Setelah Pesan “Aneh”-nya Dikaitkan dengan CBX

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:30
doyong
Gaya Hidup

Doyoung dan Jungwoo NCT Umumkan Tanggal Wajib Militer

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:13
KPOP
Gaya Hidup

Kim Se Jeong Tampil Memukau di Drama Baru “Moon River”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:09
park-gum
Gaya Hidup

Park Bo Gum Jadi Pembawa Acara Hari Pertama “2025 MAMA Awards” di Hong Kong

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:00
sneker
Gaya Hidup

Menghidupkan Budaya Sneakers Bandung: Flagship Store Atmos Dibuka di 23 Paskal

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:48
Next Post
RONNY

Tim Kuasa Hukum Hasto akan Hadirkan 8 Saksi pada Persidangan Jumat

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ampas Teh

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.