• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Terlibat Skandal Aborsi, Sepasang Remaja Terancam 10 Tahun Penjara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Januari 2025 - 22:42
in Megapolitan
Polsek-Koja

Konferensi pers pembungan janin bayi hasil aborsi di Polsek Koja, Jakarta Utara. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, mengungkapkan Satreskrim berhasil membongkar kasus aborsi di Koja yang melibatkan sepasang remaja.

“Dua remaja di Koja, Jakarta Utara, diduga menggugurkan kandungan menggunakan obat aborsi,” katanya kepada awak media Kamis (30/1/2025).

BacaJuga:

Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Fuady juga menyebut keduanya berinisial MFS (19) dan ZPA (17). Janin yang digugurkan ditemukan dibuang di dekat mesin pompa air.

Peristiwa ini terjadi pada 27 Januari 2025 di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja.

“Kedua pelaku sepakat mengakhiri kehamilan dengan mengonsumsi obat aborsi. Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Fuady menjelaskan, pada 25 Januari 2025, pasangan tersebut menginap di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

“Di sana, ZPA mengonsumsi obat penggugur kandungan hingga malam hari,” ucapnya.

“Keesokan harinya, mereka kembali ke rumah ZPA. Hingga 26 Januari pukul 04.30 WIB, ZPA mengalami kontraksi dan melahirkan janin di kamar mandi dalam posisi jongkok,” imbuhnya.

Fuady menuturkan, janin yang tidak bergerak kemudian dibersihkan, dibungkus plastik, dan disimpan di jok motor MFS sebelum akhirnya dibuang.

“Polisi melakukan olah TKP dengan bantuan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Pada 27 Januari 2025 pukul 20.00 WIB, keduanya ditangkap di rumah ZPA,” kata dia.

Fuady menegaskan, barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor yang digunakan untuk membuang janin, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.

“Mereka dijerat Pasal 77A jo Pasal 45A UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 428 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (fer)

Tags: Jakarta UtararemajaSkandal Aborsi

Berita Terkait.

Halalbihalal
Megapolitan

Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

Minggu, 12 April 2026 - 14:07
Cerah
Megapolitan

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

Minggu, 12 April 2026 - 08:21
pram
Megapolitan

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Sabtu, 11 April 2026 - 23:23
borgol
Megapolitan

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

Sabtu, 11 April 2026 - 21:11
sampah
Megapolitan

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08
Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu
Megapolitan

Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu

Sabtu, 11 April 2026 - 11:33

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.