• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kata Mantan Menteri ATR/BPN Soal Polemik Sertipikat HGB Pagar Laut Tangerang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:12
in Nasional
hadi

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat menghadiri acara Munas Shokaido di TMII, Jakarta Timur. Foto: Dhika Alam Noor / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara soal keberadaan pagar laut yang diikuti penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Kementerian ATR/BPN telah menanganinya. Sementara pemagaran laut merupakan ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Itu secara teknis (pemagaran) di menteri KPP. Saya sendiri, mantan menteri ATR/BPN saya kira bukan kapasitas saya secara teknis menyampaikan. Kita hargai saja, yang dilakukan saat ini Kementerian ATR/BPN untuk mengidentifikasi permasalahan,” kata Hadi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2025).

BacaJuga:

Sempat Capai 90 Kasus Sebulan, Gangguan Layang-Layang di Jalur Kereta Cepat Whoosh Kini Melandai

Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG

Ia mengatakan, sertipikat tanah didelegasikan penerbitan pengakuan haknya itu kepada Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN terus mengidentifikasi apakah proses penerbitan sertipikat tanah di perairan Tangerang itu telah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sesuai itu saya kira sudah sesuai kaidah hukum, kalau tidak sesuai itu masih ada cacat hukum bisa dibatalkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18,” ujar Hadi.

Aturan yang dimaksud kemungkinan merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2021. Peraturan yang mengatur hak atas tanah, hak pengelolaan, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah.

Kementerian ATR/BPN bahkan telah memberikan surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 yang diserahkan kepada Kantah, Kanwil BPN yang isinya apabila terjadi anomali wilayah itu segera diidentifikasi. “Kemudian diinventarisir dan dilaporkan ke pusat untuk melakukan koreksi,” ucap Hadi.

Sementara jika ada aduan masyarakat, Kementerian ATR/BPN akan menurunkan Inspektorat bagian investigasi untuk wilayah tersebut. Apabila itu bisa dilanjutkan atau tidak, maka akan diserahkan kepada Kantah setempat.

“Maka ada perintah diserahkan kepada wilayah diserahkan untuk diselesaikan dengan beberapa syarat. Sehingga proses pembuatan sertipikat tidak mudah,” jelas Hadi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proses pembatalan itu dilakukan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

“Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur,” jelas Nusron terpisah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/1/2025).

“Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya,” tambahnya.

Terdapat dua perusahaan pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, yaitu PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa. Kedua perusahaan itu memiliki SHGB dengan total 254 bidang tanah. (dan)

Tags: Mantan Menteri ATR/BPNPagar Laut TangerangSertipikat HGB Pagar Laut Tangerang

Berita Terkait.

Edukasi
Nasional

Sempat Capai 90 Kasus Sebulan, Gangguan Layang-Layang di Jalur Kereta Cepat Whoosh Kini Melandai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25
Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak
Nasional

Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:30
KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG
Nasional

KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18
Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Nasional

Pulihkan Usaha Pascabencana, UMKM Sumbar Didorong Manfaatkan Pasar Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:06
Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Nasional

Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:19
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:15

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.