• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kata Mantan Menteri ATR/BPN Soal Polemik Sertipikat HGB Pagar Laut Tangerang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:12
in Nasional
hadi

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat menghadiri acara Munas Shokaido di TMII, Jakarta Timur. Foto: Dhika Alam Noor / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara soal keberadaan pagar laut yang diikuti penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Kementerian ATR/BPN telah menanganinya. Sementara pemagaran laut merupakan ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Itu secara teknis (pemagaran) di menteri KPP. Saya sendiri, mantan menteri ATR/BPN saya kira bukan kapasitas saya secara teknis menyampaikan. Kita hargai saja, yang dilakukan saat ini Kementerian ATR/BPN untuk mengidentifikasi permasalahan,” kata Hadi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2025).

BacaJuga:

KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Soal Amplop Bupati Kuansing

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Ia mengatakan, sertipikat tanah didelegasikan penerbitan pengakuan haknya itu kepada Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN terus mengidentifikasi apakah proses penerbitan sertipikat tanah di perairan Tangerang itu telah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sesuai itu saya kira sudah sesuai kaidah hukum, kalau tidak sesuai itu masih ada cacat hukum bisa dibatalkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18,” ujar Hadi.

Aturan yang dimaksud kemungkinan merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2021. Peraturan yang mengatur hak atas tanah, hak pengelolaan, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah.

Kementerian ATR/BPN bahkan telah memberikan surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 yang diserahkan kepada Kantah, Kanwil BPN yang isinya apabila terjadi anomali wilayah itu segera diidentifikasi. “Kemudian diinventarisir dan dilaporkan ke pusat untuk melakukan koreksi,” ucap Hadi.

Sementara jika ada aduan masyarakat, Kementerian ATR/BPN akan menurunkan Inspektorat bagian investigasi untuk wilayah tersebut. Apabila itu bisa dilanjutkan atau tidak, maka akan diserahkan kepada Kantah setempat.

“Maka ada perintah diserahkan kepada wilayah diserahkan untuk diselesaikan dengan beberapa syarat. Sehingga proses pembuatan sertipikat tidak mudah,” jelas Hadi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proses pembatalan itu dilakukan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

“Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur,” jelas Nusron terpisah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/1/2025).

“Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya,” tambahnya.

Terdapat dua perusahaan pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, yaitu PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa. Kedua perusahaan itu memiliki SHGB dengan total 254 bidang tanah. (dan)

Tags: Mantan Menteri ATR/BPNPagar Laut TangerangSertipikat HGB Pagar Laut Tangerang

Berita Terkait.

juli
Nasional

KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Soal Amplop Bupati Kuansing

Senin, 6 Juli 2026 - 12:12
smi
Nasional

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

Senin, 6 Juli 2026 - 10:30
lgbt
Nasional

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Senin, 6 Juli 2026 - 09:09
Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 
Nasional

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Nasional

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03
SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2243 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.