• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kata Mantan Menteri ATR/BPN Soal Polemik Sertipikat HGB Pagar Laut Tangerang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:12
in Nasional
hadi

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat menghadiri acara Munas Shokaido di TMII, Jakarta Timur. Foto: Dhika Alam Noor / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara soal keberadaan pagar laut yang diikuti penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Kementerian ATR/BPN telah menanganinya. Sementara pemagaran laut merupakan ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Itu secara teknis (pemagaran) di menteri KPP. Saya sendiri, mantan menteri ATR/BPN saya kira bukan kapasitas saya secara teknis menyampaikan. Kita hargai saja, yang dilakukan saat ini Kementerian ATR/BPN untuk mengidentifikasi permasalahan,” kata Hadi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2025).

BacaJuga:

Delegasi 36 Provinsi Hadir, Permabudhi: Munas Perkuat Persatuan Umat Buddha

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Dampak Kahurtla, Kemendikdasmen Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

Ia mengatakan, sertipikat tanah didelegasikan penerbitan pengakuan haknya itu kepada Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN terus mengidentifikasi apakah proses penerbitan sertipikat tanah di perairan Tangerang itu telah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sesuai itu saya kira sudah sesuai kaidah hukum, kalau tidak sesuai itu masih ada cacat hukum bisa dibatalkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18,” ujar Hadi.

Aturan yang dimaksud kemungkinan merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2021. Peraturan yang mengatur hak atas tanah, hak pengelolaan, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah.

Kementerian ATR/BPN bahkan telah memberikan surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 yang diserahkan kepada Kantah, Kanwil BPN yang isinya apabila terjadi anomali wilayah itu segera diidentifikasi. “Kemudian diinventarisir dan dilaporkan ke pusat untuk melakukan koreksi,” ucap Hadi.

Sementara jika ada aduan masyarakat, Kementerian ATR/BPN akan menurunkan Inspektorat bagian investigasi untuk wilayah tersebut. Apabila itu bisa dilanjutkan atau tidak, maka akan diserahkan kepada Kantah setempat.

“Maka ada perintah diserahkan kepada wilayah diserahkan untuk diselesaikan dengan beberapa syarat. Sehingga proses pembuatan sertipikat tidak mudah,” jelas Hadi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proses pembatalan itu dilakukan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

“Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur,” jelas Nusron terpisah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/1/2025).

“Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya,” tambahnya.

Terdapat dua perusahaan pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, yaitu PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa. Kedua perusahaan itu memiliki SHGB dengan total 254 bidang tanah. (dan)

Tags: Mantan Menteri ATR/BPNPagar Laut TangerangSertipikat HGB Pagar Laut Tangerang

Berita Terkait.

budha
Nasional

Delegasi 36 Provinsi Hadir, Permabudhi: Munas Perkuat Persatuan Umat Buddha

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:30
karhutla
Nasional

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Dampak Kahurtla, Kemendikdasmen Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:11
kalteng
Nasional

Usai dari Kalbar, Mendagri Tito Bersama Presiden Bertolak ke Kalteng Bahas Penguatan Penanganan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:02
wo
Nasional

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25
kpk
Nasional

Rektor Unsoed Tersangka Korupsi, JPPI: Legitimasi Moral Kampus Runtuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.