• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus SPJ Fiktif Disbud Jakarta, MAKI Desak Kejati Selidiki Penyimpangan APBD hingga Akarnya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32
in Megapolitan
boyamin

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan korupsi dalam surat pertanggung jawaban (SPJ) pada Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati), terkait sanggar fiktif yang diduga digunakan untuk mencairkan APBD, memicu sorotan publik atas potensi penyalahgunaan anggaran.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan pemeriksaan tak boleh berhenti di satu dinas saja.

BacaJuga:

Bicara di PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari

“Termasuk bagian keuangan yang mencairkan anggaran,” katanya kepada indoposco.id pada Rabu (22/1/2025).

Boyamin meminta verifikasi laporan tertulis dengan bukti nyata untuk memastikan proses berjalan sah dan transparan.

Contohnya, jika kegiatan yang dilaporkan adalah acara kebudayaan, seharusnya ada jejak di media sosial dari peserta acara.

“Jika tidak ada bukti unggahan dari peserta, maka hal ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, mungkin anggaran tidak benar-benar dicairkan atau seharusnya ditunda pencairannya.

“Oleh karena itu, biro keuangan juga perlu dimintai keterangan oleh Kejati Jakarta,” tandasnya.

Selain itu, Boyamin mengungkapkan, jika ditemukan bukti penyimpangan pada satu dinas, tidak menutup kemungkinan pola yang sama juga terjadi di dinas lain.

Apalagi, lanjut Boyamon, jika sudah melibatkan modus seperti penggunaan stempel palsu, kontrak dengan vendor tertentu, atau penganggaran yang fiktif.

“Modus ini harus diperiksa secara menyeluruh karena bisa saja lebih besar dari yang terlihat,” tukasnya.

Ia menambahkan, penyidik perlu bekerja dengan sangat teliti agar kasus tidak berakhir dengan putusan bebas atau ringan.

Selain itu, jika yang terlibat ada 10 orang, maka semuanya harus diproses.

“Jika hanya sebagian yang diproses, bangunan kasus menjadi tidak lengkap, yang berpotensi menyebabkan dakwaan tidak diterima. Proses hukum harus menyeluruh agar keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa penyidik telah menahan Iwan Henry Wardhana (Kadis nonaktif), M. Fairza Maulan, Kabid Pemanfaatan nonaktif, dan Gatot, terkait dugaan korupsi SPJ fiktif senilai Rp150 miliar.

“Ketiganya ditahan selama 20 hari mulai 6 Januari 2025,” katanya.

Ia menambahkan, IHW ditetapkan tersangka melalui TAP-01/M.1/Fd.1/01/2025, sementara MFM dan GAR melalui TAP-02 dan TAP-03 tertanggal 2 Januari 2025.

Mereka diduga menggunakan EO milik GAR untuk kegiatan Dinas Kebudayaan dan memanfaatkan sanggar fiktif sebagai modus pencairan dana seni budaya.

“Uang hasil pencairan diduga ditarik kembali oleh Gatot dan dialirkan untuk kepentingan Iwan dan Fairza,” ucapnya. (fer)

Tags: APBDKasus SPJ Fiktif Disbud Jakartakejaksaan tinggiKejatiMAKIMasyarakat Anti Korupsi IndonesiaSPJ Fiktif Disbud Jakarta

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Megapolitan

Bicara di PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Selasa, 22 September 2026 - 23:10
Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi
Megapolitan

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 - 19:30
Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari
Megapolitan

Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari

Selasa, 22 September 2026 - 18:03
Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat
Megapolitan

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini

Selasa, 22 September 2026 - 08:10
mendes
Megapolitan

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

Selasa, 22 September 2026 - 04:04

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.