• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus SPJ Fiktif Disbud Jakarta, MAKI Desak Kejati Selidiki Penyimpangan APBD hingga Akarnya

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32
in Megapolitan
boyamin

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (ist)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan korupsi dalam surat pertanggung jawaban (SPJ) pada Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati), terkait sanggar fiktif yang diduga digunakan untuk mencairkan APBD, memicu sorotan publik atas potensi penyalahgunaan anggaran.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan pemeriksaan tak boleh berhenti di satu dinas saja.

“Termasuk bagian keuangan yang mencairkan anggaran,” katanya kepada indoposco.id pada Rabu (22/1/2025).

Boyamin meminta verifikasi laporan tertulis dengan bukti nyata untuk memastikan proses berjalan sah dan transparan.

Contohnya, jika kegiatan yang dilaporkan adalah acara kebudayaan, seharusnya ada jejak di media sosial dari peserta acara.

“Jika tidak ada bukti unggahan dari peserta, maka hal ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, mungkin anggaran tidak benar-benar dicairkan atau seharusnya ditunda pencairannya.

“Oleh karena itu, biro keuangan juga perlu dimintai keterangan oleh Kejati Jakarta,” tandasnya.

Selain itu, Boyamin mengungkapkan, jika ditemukan bukti penyimpangan pada satu dinas, tidak menutup kemungkinan pola yang sama juga terjadi di dinas lain.

Apalagi, lanjut Boyamon, jika sudah melibatkan modus seperti penggunaan stempel palsu, kontrak dengan vendor tertentu, atau penganggaran yang fiktif.

“Modus ini harus diperiksa secara menyeluruh karena bisa saja lebih besar dari yang terlihat,” tukasnya.

Ia menambahkan, penyidik perlu bekerja dengan sangat teliti agar kasus tidak berakhir dengan putusan bebas atau ringan.

Selain itu, jika yang terlibat ada 10 orang, maka semuanya harus diproses.

“Jika hanya sebagian yang diproses, bangunan kasus menjadi tidak lengkap, yang berpotensi menyebabkan dakwaan tidak diterima. Proses hukum harus menyeluruh agar keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa penyidik telah menahan Iwan Henry Wardhana (Kadis nonaktif), M. Fairza Maulan, Kabid Pemanfaatan nonaktif, dan Gatot, terkait dugaan korupsi SPJ fiktif senilai Rp150 miliar.

“Ketiganya ditahan selama 20 hari mulai 6 Januari 2025,” katanya.

Ia menambahkan, IHW ditetapkan tersangka melalui TAP-01/M.1/Fd.1/01/2025, sementara MFM dan GAR melalui TAP-02 dan TAP-03 tertanggal 2 Januari 2025.

Mereka diduga menggunakan EO milik GAR untuk kegiatan Dinas Kebudayaan dan memanfaatkan sanggar fiktif sebagai modus pencairan dana seni budaya.

“Uang hasil pencairan diduga ditarik kembali oleh Gatot dan dialirkan untuk kepentingan Iwan dan Fairza,” ucapnya. (fer)

Tags: APBDKasus SPJ Fiktif Disbud Jakartakejaksaan tinggiKejatiMAKIMasyarakat Anti Korupsi IndonesiaSPJ Fiktif Disbud Jakarta
Previous Post

PDIP Tekankan Pentingnya Integrasi Pencatatan dan Pengelolaan Aset Milik Pemprov Jakarta

Next Post

PSG vs Man City: Menanti Adu Taktik Guardiola Lawan Luis Enrique

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
psg

PSG vs Man City: Menanti Adu Taktik Guardiola Lawan Luis Enrique

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.