• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sindir Pergub Poligami ASN, Ahok: Jangan Sampai Nyolong APBD

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 20 Januari 2025 - 14:48
in Megapolitan
asn

Ilustrasi - Aparatur sipil negara (ASN). (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peraturan Gubernur (Pergub) baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta soal izin poligami bagi aparatur sipil negara (ASN) menuai sorotan tajam.

Kali ini mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sindir Pergub soal izin poligami ASN.

BacaJuga:

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Dia menilai aturan ini rawan membuka celah korupsi dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BPBD).

“Pejabat untuk tidak menggunakan alasan keluarga besar sebagai pembenaran bertindak curang, serta menekankan pentingnya keadilan tanpa mencuri anggaran,” kata Ahok seperti dikutip, Senin (20/1/2025).

Dia menekankan pentingnya keadilan dalam implementasi aturan poligami ASN.

“Sulit berkomentar karena hal ini menyangkut perbedaan keyakinan,” terangnya.

Sekadar informasi, Pemprov Jakarta, melalui Penjabat (Pj.) Gubernur Teguh Setyabudi, menerbitkan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian ASN.

Pergub ini, yang ditetapkan pada 6 Januari 2025, mewajibkan ASN pria memperoleh izin atasan sebelum berpoligami. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi.

Teguh mengklaim, aturan ini bertujuan melindungi keluarga ASN sekaligus memperketat tata kelola perkawinan dan perceraian.

“Kami ingin perkawinan dan perceraian ASN DKI Jakarta terlapor dengan baik demi transparansi dan kebaikan bersama,” ucapnya.

Teguh menegaskan, Pergub tentang Izin Perkawinan dan Perceraian ASN menerapkan kriteria ketat bagi pria yang ingin berpoligami.

“Aturan ini bertujuan memperketat pengawasan perkawinan dan memastikan hak keluarga terpenuhi, dengan pelaporan yang transparan sebagai esensi utamanya,” pungkasnya. (fer)

Tags: ASNPemprov Jakartapoligami

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10
PKB
Megapolitan

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:03
Cerah
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:20
Usni-Hasanudin
Megapolitan

Membaca Pesan Besar dari Sambutan Milad Perak Forum Betawi Rempug

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13
Apel
Megapolitan

Amankan Zikir Kebangsaan, Polda Metro Kerahkan 7.643 Personel Aparat Gabungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:31
pram
Megapolitan

Minta Pagar Besi Mal Dilepas, Pramono: Jangan Khawatir Berlebihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2098 shares
    Share 839 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.