• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejagung Ungkap Modus Korupsi Gula, Kerugian Negara Rp 578 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 Januari 2025 - 21:31
in Megapolitan
Harli-Siregar

Kapuspenkum,Harli Siregar dampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar dalam Konferensi pers penetapan tersangka terbaru. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengungkap kerugian negara Rp578 miliar akibat korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan 2015–2016.

“Berdasarkan audit BPKP, kerugian mencapai Rp578.105.411.622,47,” kata dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/1/2025).

BacaJuga:

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

BPN Jakut Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM

Menurutnya, Kejagung menetapkan kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula meningkat dari Rp400 miliar menjadi Rp578 miliar setelah menetapkan sembilan tersangka baru dari pihak swasta.

“Tersangka termasuk petinggi perusahaan seperti TWN (Dirut PT AP), WN (Presdir PT AF), hingga ES (Direktur PT PDSU),” ujarnya.

“Mereka bekerja sama dengan tersangka Charles Sitorus (PT PPI) dan Thomas Trikasih Lembong (TTL) yang memberikan izin impor ilegal gula kristal mentah (GKM),” imbuhnya.

Ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut, yang seharusnya hanya memproduksi gula rafinasi, justru menjual gula kristal putih (GKP) ke pasar melalui distributor dengan harga Rp16.000/kg, melampaui HET Rp13.000/kg.

“PT PPI juga mendapat imbalan Rp105/kg, sementara tujuan stabilisasi harga dan stok nasional gagal tercapai,” jelasnya.

Selain itu, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (fer)

Tags: GulaKejagungkorupsi

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 16:18
pram
Megapolitan

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 15:15
jakut
Megapolitan

BPN Jakut Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM

Jumat, 10 April 2026 - 14:27
plastik
Megapolitan

Harga Plastik Kemasan di Jakarta Naik, Tertinggi di Jakbar

Jumat, 10 April 2026 - 11:41
MRT
Megapolitan

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Kamis, 9 April 2026 - 21:43
Pengendara
Megapolitan

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Kamis, 9 April 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.