• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Berdampak terhadap HAM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Januari 2025 - 22:02
in Nasional
nw
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait administrasi pertanahan. Pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan Menteri HAM, Natalius Pigai ini berlangsung di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu (15/01/2025).

“Kita tadi hampir satu jam berdiskusi dengan Pak Menteri HAM. Dua topik yang paling utama, yaitu penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi HAM, bagaimana setiap sertipikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik tidak mengganggu dan tidak melanggar HAM,” kata Menteri Nusron kepada awak media selepas pertemuan berlangsung.

BacaJuga:

Clean Energy Day: Langkah Kecil Pegawai PLN EPI, Dampak Besar untuk Bumi

Posko Pendampingan TKA, Pastikan Pelaksanaan Secara Nasional Tertib

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Salah satu poin yang dibahas dalam koordinasi ini ialah terkait tanah ulayat. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah. Sebanyak 9.720.877 m² tanah ulayat telah berhasil disertipikatkan.

Namun, Menteri Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertipikatan tanah ulayat ini. “Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut. Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas HPL murni, dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” tuturnya.

Menteri HAM, Natalius Pigai mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam penyertipikatan tanah ulayat ini. “Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN karena sudah menyediakan sertipikat komunal, luar biasa. Coba cek di seluruh dunia, tidak semua negara di dunia ini yang menyediakan sertipikat komunal. Indonesia sudah lebih maju di mana kita menyediakan sertipikat komunal,” ucapnya.

Turut serta dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo. (srv)

Tags: HAMKementerian ATR/BPNKementerian HAMLegalisasi Tanah

Berita Terkait.

Molis
Nasional

Clean Energy Day: Langkah Kecil Pegawai PLN EPI, Dampak Besar untuk Bumi

Rabu, 29 April 2026 - 11:23
Mendikdasmen
Nasional

Posko Pendampingan TKA, Pastikan Pelaksanaan Secara Nasional Tertib

Rabu, 29 April 2026 - 10:42
Irene-Umar
Nasional

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Rabu, 29 April 2026 - 08:40
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

Rabu, 29 April 2026 - 05:33
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 04:32
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2541 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.