• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Dalami Peran Panitera PN Surabaya dalam Kasus Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 15 Januari 2025 - 12:07
in Nasional
Abdul-Qohar

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sedang mendalami peran Siswanto, seorang panitera sidang di Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga menerima suap terkait putusan vonis bebas Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa dalam pemeriksaan saksi dan persidangan terungkap bahwa Siswanto selaku panitera diduga menerima uang sebesar 10.000 dolar Singapura dari Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi, informasi tersebut masih perlu didalami dan akan terus dikembangkan.

BacaJuga:

Pembelajaran Pendidikan Tinggi Didorong Berubah Hadapi Tantangan Masa Depan

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor

“Kami terus kembangkan. Apabila alat buktinya cukup, maka tidak menutup kemungkinan siapa pun pihak yang terlibat dalam perkara ini, penyidik akan menetapkan sebagai tersangka,” ujar Qohar seperti dilansir Antara, Rabu (15/1/2025).

Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan Lisa Rahmat menemui mantan Kepala Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono (RS) untuk membantunya menentukan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Lalu, ditentukanlah majelis hakim itu adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH). Ketiga hakim tersebut saat ini menjadi terdakwa atas tindak pidana suap dalam pemberian vonis bebas Ronald Tannur.

Kemudian pada 1 Juni 2024, Lisa menyerahkan uang senilai 140.000 dolar Singapura kepada Erintuah Damanik di Bandara Ahmad Yani Semarang. Dua pekan kemudian, Erintuah membagikan uang tersebut kepada Mangapul dan Heru Hanindyo di ruang kerja Mangapul.

Masing-masing mendapatkan uang sebesar 38.000 dolar Singapura untuk saksi Erintuah Damanik, sebesar 36.000 dolar Singapura untuk saksi Mangapul, dan sebesar 36.000 dolar Singapura untuk saksi Heru Hanindyo.

Selain untuk para hakim yang menangani perkara, disiapkan pula uang senilai 20.000 dolar Singapura untuk Rudi Suparmono selaku Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan 10.000 dolar Singapura untuk Siswanto selaku panitera sidang.

Rudi Suparmono telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/1) karena diduga menerima suap dari Lisa Rahmat untuk memilih majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur. Selain 20.000 dolar Singapura, Rudi juga menerima uang senilai 43.000 dolar Singapura dari Lisa.

“Dalam penggeledahan di kediaman tersangka LR di Kota Surabaya, ditemukan amplop putih yang salah satu bertuliskan: ‘Diambil 43.000 dolar Singapura kepada Pak RS PN Surabaya, milih hakim’,” kata Abdul Qohar. (wib)

Tags: KejagungPengadilan Negeri SurabayaRonald Tanursuap

Berita Terkait.

riset
Nasional

Pembelajaran Pendidikan Tinggi Didorong Berubah Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 6 September 2026 - 16:06
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat
Nasional

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat

Minggu, 6 September 2026 - 11:32
2.120 Anak Tangga Menanti, Geely Dukung Gelaran Jakarta Vertical Run 2026
Nasional

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor

Minggu, 6 September 2026 - 10:19
Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran

Minggu, 6 September 2026 - 09:55
Abu Vulkanik Picu Penutupan Soetta, InJourney Airports Aktifkan Service Recovery
Nasional

Abu Vulkanik Picu Penutupan Soetta, InJourney Airports Aktifkan Service Recovery

Minggu, 6 September 2026 - 08:32
Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan
Nasional

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:03

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.