• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Personel Polda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 6 Januari 2025 - 12:12
in Nusantara
ade

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel Subdit Remaja Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menjemput warga asal Aceh Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.

“Korban masih berusia 14 tahun, asal Kabupaten Aceh Barat. Korban dijemput di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto di Banda Aceh, Aceh, dikutip Antara, Senin (6/1/2025).

BacaJuga:

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penjemputan korban TPPO tersebut dilakukan pada Jumat (3/1/2025) lalu, dan didukung personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh.

Selanjutnya, kata dia, korban diterbangkan ke Aceh dan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (4/1/2025). Di bandara, korban disambut pihak imigrasi serta Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI).

Ade Harianto menjelaskan pihaknya segera meminta keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang. Kasus korban juga menjadi viral di media sosial.

“Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus dialami korban. Nantinya, penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh Provinsi Aceh,” kata Ade Harianto.

Terkait kasus tindak pidana perdagangan orang dengan korban perempuan di bawah umur, Ade Harianto mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang, dengan iming-iming bergaji besar di luar negeri.

“Kami juga berterima kasih atas bantuan dan dukungan Kedutaan Besar RI di Malaysia. Serta pihak-pihak yang membantu memberikan dukungan informasi serta proses penjemputan korban, baik di Malaysia maupun Aceh,” kata Ade Harianto. (dam)

Tags: Korban TPPOMalaysiaPolda AcehTPPO

Berita Terkait.

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 22:19
Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.