• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Bakal Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar Hasil Pemerasan Penonton DWP

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 2 Januari 2025 - 22:02
in Nasional
DWP-2024

Acara DWP 2024 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Dok Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyatakan, uang hasil pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta bakal dikembalikan kepada korban. Sebagian besar korban pemerasan itu merupakan warga Malaysia.

“Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak,” kata Agus Wijayanto di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

BacaJuga:

BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Saat ini, barang bukti yang diamankan dari para pelaku tengah dilakukan pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri. Serta menunggu proses penyelidikan terduga pelaku di Pengamanan Internal di Lingkungan Polri, sebelum dikembalikan kepada korban.

“Dalam rangka pendataan dilakukan oleh Dib Propam. Baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar sekian,” ujar Agus Wijayanto.

Ada tiga anggota Polri yang dipecat akibat kasus tersebut. Salah satunya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak. Hal tersebut terungkap dalam sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada, Rabu (1/1/2025) dini hari WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengemukakan, peran yang bersangkutan ialah tak melarang anak buahnya saat mengamankan penonton diduga mengkonsumsi narkoba.

“Telah melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari wna maupun wn Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Trunoyudo dalam kesempatan yang sama.

Anggota Polri tak menjalankan tugasnya dengan benar, mereka malah memanfaatkan kesempatan tersebut melakukan pemerasan terhadap sejumlah penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba.

“Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan dengan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan,” ucap Trunoyudo.

Tindakan Donald melanggar pasal 13 ayat 1 Peranturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto pasal 5 ayat 1 huruf B, pasal 5 ayat 1 huruf C, pasal 5 ayat 1 huruf K, pasal 6 ayat 1 huruf D Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

Sanksi serupa turut dialami Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. (dan)

Tags: dwppemerasan

Berita Terkait.

BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nasional

BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan

Senin, 23 Maret 2026 - 10:41
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:35
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:46
Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.