• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dorong Perubahan Status Jakarta, DPRD Siapkan 15 Perda untuk 2025

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 22 Desember 2024 - 10:30
in Megapolitan
Khoirudin-co

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin menegaskan, tahun 2025 pihaknya fokus menyelesaikan 15 Peraturan Daerah (Perda) demi kepentingan masyarakat.

Ia menekankan, target tersebut terkait perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sesuai Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2024.

BacaJuga:

Transformasi Sektor Persampahan Nasional: Pemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah

Jambore Media AfiliasiMu #3 Resmi Dibuka, Perkuat Media Muhammadiyah di Era Digital

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Berjalan Tepat Waktu, Polisi Libatkan Tim Dokter Forensik

“Kami targetkan penyelesaian 15 Perda pada 2025 dengan melibatkan akademisi dan pakar untuk mengkaji regulasi tersebut,” ujar Khoirudin, dalam keterangannya, seperti dikutip, Minggu (22/12/2024).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, akademisi dan pakar akan mengkaji norma serta kriteria hak Jakarta.

“Seperti kewenangan penanaman modal dan kelautan yang kini dapat ditentukan Pemprov DKI sesuai Pasal 20 UU No. 2 Tahun 2024,” terangnya.

Selain itu, regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mencakup jarak 12 mil laut dari pantai dan penguatan anggaran.

“Status Jakarta yang berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta berdasarkan UU No. 151 Tahun 2024, yang menggantikan UU No. 2 Tahun 2024, telah mengubah sistem pemerintahan Jakarta setara dengan Aceh dan Yogyakarta,” ucap Khoirudin.

“Namun, UU ini belum berlaku karena Keppres (Keputusan Presiden) pemindahan ibu kota belum diteken Presiden Prabowo,” tambahnya. (fer)

Tags: Daerah Khusus JakartaDKJDPRD Jakartaperda

Berita Terkait.

rdf
Megapolitan

Transformasi Sektor Persampahan Nasional: Pemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:11
jambore
Megapolitan

Jambore Media AfiliasiMu #3 Resmi Dibuka, Perkuat Media Muhammadiyah di Era Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45
Clinic
Megapolitan

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Berjalan Tepat Waktu, Polisi Libatkan Tim Dokter Forensik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:05
The-Sounds-Project
Megapolitan

Challenge Ad-Dhuha Berhadiah Alkohol Viral, Pihak Newport dan Ancol Disorot soal Pengawasan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:21
Musik-Festival
Megapolitan

Saat Ayat Suci Jadi Challenge Berhadiah Alkohol, Pemuda Kota Bicara Soal Batas Kepatutan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:01
MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:11

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.