• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dorong Perubahan Status Jakarta, DPRD Siapkan 15 Perda untuk 2025

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 22 Desember 2024 - 10:30
in Megapolitan
Khoirudin-co

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin menegaskan, tahun 2025 pihaknya fokus menyelesaikan 15 Peraturan Daerah (Perda) demi kepentingan masyarakat.

Ia menekankan, target tersebut terkait perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sesuai Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2024.

BacaJuga:

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

“Kami targetkan penyelesaian 15 Perda pada 2025 dengan melibatkan akademisi dan pakar untuk mengkaji regulasi tersebut,” ujar Khoirudin, dalam keterangannya, seperti dikutip, Minggu (22/12/2024).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, akademisi dan pakar akan mengkaji norma serta kriteria hak Jakarta.

“Seperti kewenangan penanaman modal dan kelautan yang kini dapat ditentukan Pemprov DKI sesuai Pasal 20 UU No. 2 Tahun 2024,” terangnya.

Selain itu, regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mencakup jarak 12 mil laut dari pantai dan penguatan anggaran.

“Status Jakarta yang berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta berdasarkan UU No. 151 Tahun 2024, yang menggantikan UU No. 2 Tahun 2024, telah mengubah sistem pemerintahan Jakarta setara dengan Aceh dan Yogyakarta,” ucap Khoirudin.

“Namun, UU ini belum berlaku karena Keppres (Keputusan Presiden) pemindahan ibu kota belum diteken Presiden Prabowo,” tambahnya. (fer)

Tags: Daerah Khusus JakartaDKJDPRD Jakartaperda

Berita Terkait.

mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05
Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Kondusif, Didominasi Cerah Hingga Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Kondusif, Didominasi Cerah Hingga Berawan

Senin, 28 September 2026 - 09:02
Hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Minggu, 27 September 2026 - 07:39
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Megapolitan

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Sabtu, 26 September 2026 - 16:11

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.