• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejati NTB Tangkap Mantan Kacab BSI Mataram yang Terlibat Korupsi KUR Sapi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 19 Desember 2024 - 20:15
in Nasional
Suryo-E

Mantan kepala cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Majapahit Kota Mataram, Suryo Edhie (SE) ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) kasus korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) peternak sapi tahun 2021-2022 pada Cabang Pembantu Majapahit. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan kepala cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Majapahit Kota Mataram, Suryo Edhie (SE) ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) kasus korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) peternak sapi tahun 2021-2022 pada Cabang Pembantu Majapahit. Dia langsung digiring ke Mataram dan ditahan.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kejati NTB dengan tim dari Kejati Jateng dan Kejari Semarang.

BacaJuga:

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dedie Triharyadi melalui Asisten Pidsus Kejati NTB Elly Rahmawati menyampaikan tersangka Suryo Edhie ditangkap di rumahnya di Lamper Kidul, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/12) malam.

“Suryo merupakan tersangka Kerugian negara atas praktik korupsi yang mencapai Rp 8,3 miliar.Penangkapan Suryo berkat kerja sama antara Kejati Jawa Tengah dengan Kejati NTB. Dan dalam kasus ini sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan 2 sudah dilakukan penahanan, SE ini yang ketiga,” ujar Elly melalui rilis diterima Indoposco. Id, Kamis (19/12/2024).

Elly melanjutkan, Suryo telah dua kali dipanggil penyidik dan Suryo Edhie tidak datang maka akhirnya dijemput paksa. “Ya kami sudah panggil dua kali tapi yang bersangkutan tidak mau hadir,” tegas Elly.

Kajati NTB Enen Saribanon mengatakan peran tersangka Suryo dalam kasus korupsi KUR BSI tersebut sebagai kepala cabang. Dalam kasus ini, Suryo Edhie disinyalir tak menjalankan SOP dalam penyaluran dan pengawasan KUR.

Masih ada satu tersangka yang belum ditangkap, yakni MSZ. “Kami sudah mengetahui lokasi persembunyian tersangka. Kami minta MSZ segera menyerahkan diri,” tegas Enen.

Sebelumnya, Kejati NTB sudah menahan dua orang, yakni M dan MS. Mereka berperan sebagai offtaker atau pengumpul hasil ternak sapi.

Sementara MSM berperan sebagai off taker, yaitu pelaku yang menyediakan bibit sapi untuk dibagikan kepada masyarakat. Namun, sapi tersebut tak pernah sampai ke masyarakat dan uangnya tidak jelas keberadaannya sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 8,2 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gin)

Tags: BSI MataramkorupsiKUR SapiSuryo Edhie

Berita Terkait.

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel
Nasional

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Jumat, 25 September 2026 - 13:03
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Nasional

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 25 September 2026 - 12:12
Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 02:41
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06

OLAHRAGA

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Olahraga

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 11:54

INDOPOSCO.ID – Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga pertama Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.