• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Percepat Penghapusan Piutang UMKM, Menteri Maman: Kita Bagi Dua Stage Realisasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 Desember 2024 - 17:17
in Ekonomi
mamanco

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman usai Rapat Koordinasi bersama Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Humas Kementerian UMKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyepakati kolaborasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dalam mempercepat implementasi penghapusan piutang macet kepada UMKM sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

“Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan pada Januari 2025 yang juga akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Lalu stage kedua akhir Maret 2025,” kata Menteri Maman saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

BacaJuga:

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara

Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru

Gerak Cepat Pertamina: Program Pasar Murah Sasar Warga Rentan di Seluruh Indonesia

Diperkirakan sekitar 1,09 juta pegiat UMKM akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang macet dari pemerintah. “Total estimasi jumlah pengusaha atau pegiat UMKM yang berpotensi mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini, berdasarkan data yang telah kami reviu bersama Bank Himbara, itu kurang lebih ada sekitar 1.097.176 UMKM potensinya,” jelasnya.

Namun, Maman menyatakan bahwa angka potensi tersebut masih bisa berubah, karena beberapa tantangan dalam proses pendataan. Di mana ada perubahan data UMKM yang mempengaruhi akurasi data.

”Jadi, pihak Bank Himbara juga harus melakukan pencarian untuk memastikan keberadaan UMKM. Selain itu, ada juga kemungkinan perubahan KTP yang mempersulit pendataan,” terangnya.

Maman juga menekankan pentingnya memastikan agar program ini tidak menimbulkan persepsi keliru di kalangan pegiat UMKM. “Perlu diketahui, dalam implementasi penghapusan piutang ini, ada hal yang harus kita jaga yaitu moral hazard, Kementerian UMKM berkepentingan untuk mencegah adanya anggapan bahwa kebijakan ini berlaku secara menyeluruh, yang bisa berdampak pada keterlambatan aktivitas pembayaran di bank,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Maman, batasan waktu 6 bulan menjadi penting. “Namun, tidak menutup kemungkinan batasan ini akan kami reviu dan perpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menekankan dukungan penuh terhadap implementasi PP Nomor 47 Tahun 2024. Ia menegaskan, program UMKM ini harus didorong dan disukseskan, serta perlu ada sinkronisasi program bersama Kementerian UMKM.

“Kementerian BUMN adalah supporting dari banyak Kementerian, sehingga sejak awal kami sangat terbuka untuk mendukung program-program Kementerian UMKM, karena memang konsep kami adalah joined KPI jadi kesuksesan bersama,” kata Erick.

“Saya ingin memberikan apresiasi kepada Kementerian BUMN dan Bank Himbara karena telah memberikan dukungan penuh untuk mempercepat implementasi penghapusan piutang UMKM,” timpal Maman. Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati dan penuh koordinasi demi memastikan tujuan program dapat tercapai secara efektif.

Lebih lanjut, Maman juga menekankan pentingnya konsolidasi data UMKM. “Kementerian UMKM menekankan pada dua program besar, pertama melakukan konsolidasi data pemetaan terhadap para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia yang berjumlah 60 jutaan, untuk mengetahui tumbuh kembang dan implementasi program yang tepat sasaran bagi UMKM dengan membangun sistem single data pemetaan pengusaha UMKM,” katanya.

”Yang kedua, kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kementerian BUMN melalui konsep Holding UMKM yang diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas dan terkoneksi dengan rantai pasok industri besar,” tambah Maman.

Melalui langkah kolaboratif ini, pemerintah berharap program penghapusan piutang UMKM dan sinergi pemberdayaan dapat menjadi titik tolak bagi pertumbuhan ekonomi UMKM yang lebih berkelanjutan dan inklusif. (her)

Tags: Menteri MamanPiutang UMKMUMKM

Berita Terkait.

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Ekonomi

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara

Minggu, 12 April 2026 - 21:01
Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru
Ekonomi

Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru

Minggu, 12 April 2026 - 17:31
Pasar-Murah
Ekonomi

Gerak Cepat Pertamina: Program Pasar Murah Sasar Warga Rentan di Seluruh Indonesia

Minggu, 12 April 2026 - 15:08
uMiMax
Ekonomi

Program UMiMAX Pertamina Bantu Rakyat Bangkit dan Berdaya Ekonomi

Minggu, 12 April 2026 - 09:02
RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang
Ekonomi

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31
PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon
Ekonomi

PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon

Sabtu, 11 April 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2422 shares
    Share 969 Tweet 606
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.