INDOPOSCO.ID – Keterjaminan kehalalan suatu produk merupakan suatu bentuk kenyamanan bagi kita semua. Dan halal bukanlah suatu ancaman.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pendeta Gilbert Lumoindong saat menyambangi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ia mengatakan, halal bukanlah sesuatu hal yang menakutkan, karena halal itu buat semua. “Jadi tidak menakutkan bagi banyak orang. Jadi kalau aduh ini berarti islamisasi, enggak juga kan. Gak ada urusannya ini urusan (produk) makanan,” katanya.
“Jadi saya ingatkan halal itu bukan ancaman. Jadi kalau Babe Haikal mendorong halal halal, jadi itu bukan ancaman tetapi itu kenyamanan. Karena, halal is for everyone. (Halal untuk kita semua),” lanjutnya.
Ia menjelaskan, bahwa jika ada yang mengasumsikan halal sebagai ancaman maka itu keliru. Sebab, halal telah menjadi suatu standar produk yang berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan, yang dipakai oleh siapapun, bukan hanya bagi umat Muslim semata.
“Saya pikir halal itu tidak boleh menakutkan, karena halal itu buat semua. Jadi tidak menakutkan bagi banyak orang,” ungkapnya.
“Jadi kalau, aduh, ini (halal) berarti islamisasi, enggak juga kan. Enggak ada urusannya, ini urusan (produk) makanan. Dan halal itu, yang pertama terkait kebersihannya, kesehatannya, prosesnya,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengaku sangat senang atas kunjungan Pendeta Kristen Protestan, Pendeta Gilbert Lumoindong ke kantor BPJPH.
“Saya pagi ini mendapatkan kehormatan tamu yang luar biasa. Jadi beliau datang ke BPJPH untuk melihat bagaimana sebuah proses halal ini,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal ini.
“Jadi masukan dari Pak Pendeta itu, halal is clean, halal is process, halal is not for Muslim only, halal id for everybody, halal is healthy. Ya seperti apa yang saya katakan bahwa halal itu modern civilization,” lanjutnya.
Ia mengimbau kepada para pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mengurus sertifikasi halal produknya. Sebab, selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sertifikasi halal juga merupakan bagian dari layanan prima pelaku usaha.
“Dengan bersertifikat halal, maka produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi dan semakin mampu bersaing di pasaran,” katanya. (nas)








