• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Harga Emas Antam Stabil di Nominal Rp 1,517 Juta per Gram

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 16 Desember 2024 - 09:04
in Ekonomi
Emas-Antam

Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (16/12/2024), stabil atau tidak berubah di nominal Rp1.517.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil di angka Rp1.368.000 per gram.

BacaJuga:

Transformasi Layanan Berbuah Manis, Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Terbaik di Danantara CX100 Award 2026

PLN EPI Petakan Potensi Masyarakat UB Forest untuk Program TJSL Berkelanjutan

PDC Raih 2 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 lewat Website Karir dan Binar

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Sebagaimana dikutip dari Antara, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (16/12/2024):

– Harga emas 0,5 gram: Rp808.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.517.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.974.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.436.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.360.000.
– Harga emas 10 gram: Rp14.665.000.
– Harga emas 25 gram: Rp36.537.000.
– Harga emas 50 gram: Rp72.995.000.
– Harga emas 100 gram: Rp145.912.000.
– Harga emas 250 gram: Rp364.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp728.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.457.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (dam)

Tags: ANTAMBuybackemaslogam mulia

Berita Terkait.

gadai
Ekonomi

Transformasi Layanan Berbuah Manis, Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Terbaik di Danantara CX100 Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:38
epi
Ekonomi

PLN EPI Petakan Potensi Masyarakat UB Forest untuk Program TJSL Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:10
pdc
Ekonomi

PDC Raih 2 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 lewat Website Karir dan Binar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40
ekraf
Ekonomi

Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, Pintu Masuk Produk Indonesia ke Pasar Internasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:30
oki
Ekonomi

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Bus Hidrogen, Ditargetkan Beroperasi pada 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:20
pal
Ekonomi

Pertamina dan PAL Jaya Jajaki FOG untuk Bahan Baku Biofuel dan SAF

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:36

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.