• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tanpa Izin Bawaslu, Panwascam Dilarang Beri Keterangan di MK

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 15 Desember 2024 - 12:19
in Nasional
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda memberikan arahan kepada Panwascam se-Kabupaten Sigi di Sulawesi Tengah. (Dok. Bawaslu)

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda memberikan arahan kepada Panwascam se-Kabupaten Sigi di Sulawesi Tengah. (Dok. Bawaslu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Herwyn JH Malonda mewanti-wanti Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk tidak memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilihan 2024 tanpa izin Bawaslu.

Untuk itu, menurut Herwyn, seluruh pengawas pemilu untuk berkoordinasi dengan baik menjelang Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 di MK.

BacaJuga:

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Warga Korban Banjir Sumatera Boleh Pakai Kayu Hanyut untuk Bangun Rumah

“Saya wanti-wanti, Panwascam dilarang memberikan keterangan di MK tanpa izin Bawaslu,” tegas Herwyn dalam keterangannya dikutip dari laman Bawaslu, Minggu (15/12/2024).

Dia mengatakan Panwascam memang mempunyai hak untuk memberikan keterangan di MK. Namun Panwascam yang merupakan satu kesatuan kelembagaan Bawaslu di tingkat kecamatan harus berkomunikasi dan berkoordinasi sesuai arahan Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Bawaslu Provinsi masing-masing.

“Tanpa koordinasi (dengan Bawaslu), keterangan yang disampaikan bisa saja tidak sesuai dengan data dan fakta kerja-kerja pengawasan yang akan memberikan informasi benar terkait dengan proses dan hasil pengawasan pemilihan,” ujarnya.

Herwyn memandang keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK dalam memutuskan suatu perkara.

“Biasanya keterangan Bawaslu ini kalau benar, tepat prosedur, akan menjadi pertimbangan majelis hakim MK. Sebagian besar (keterangan Bawaslu) pada Pemilu 2024 menjadi pertimbangan MK dalam mengambil data dan informasi yang telah dilakukan Bawaslu. Kita akan menyampaikan data dan fakta apa adanya,” papar dia.

Herwyn pun meminta Panwascam menghimpun informasi seluruh hasil kerja pengawasan bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS jika menghadapi sengketa hasil di MK. “Kalau ada laporan yang ditangani, sampaikan ke Bawaslu Kabupaten, jangan simpan informasi dan data. Karena eksistensi pengawasan kita dibuktikan dengan pemberian keterangan di MK,” papar Herwyn.

Lebih lanjut Dia juga mengapresiasi dan berterima kasih atas semua kerja keras Panwascam dalam Pemilihan 2024. “Apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya yang telah bekerja mengawasi Pemilihan 2024,” pungkas Herwyn. (dil)

Tags: BawasluMKPanwascamSengketa Pilkada
Berita Sebelumnya

Empat Pilar Peta Jalan Pendidikan Harus Diperbaiki, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Berita Berikutnya

BI Siapkan Dana Tunai Rp 1,4 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Nataru di Sulut

Berita Terkait.

kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
kayu
Nasional

Warga Korban Banjir Sumatera Boleh Pakai Kayu Hanyut untuk Bangun Rumah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:09
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.35.06
Nasional

Zero Accident Berkelanjutan, PEP Ramba Field Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:30
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.00.38
Nasional

Sepak Bola Jadi Pilot Project, Holding UMKM Didorong Ekspansi Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46
WhatsApp Image 2025-12-19 at 14.37.51
Nasional

Wamen Isyana Dorong Keterbukaan Informasi Program MBG 3B Untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:01
Berita Berikutnya
BI Siapkan Dana Tunai Rp 1,4 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Nataru di Sulut

BI Siapkan Dana Tunai Rp 1,4 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Nataru di Sulut

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.